PROBATAM.CO, Batam – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Batam belum semuanya memiliki jabatan fungsional. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, M Sahir mengatakan saat ini baru lima OPD yang mempunyai tenaga fungsional tertentu.
“Rata-rata belum ada. Yang sudah ada itu Dinas Pendidikan, Inspektorat, Dinas Tenaga Kerja, BKPSDM, dan Satpol PP,” tutur Sahir di Batam Centre, Kamis (25/4).
Menurutnya ke depan seluruh OPD harus memiliki pejabat fungsional. Hal ini sesuai amanat Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
BKPSDM, kata Sahir, sudah membuat edaran terkait aturan ini ke tiap OPD. Namun sejauh ini belum seluruhnya melaksanakan aturan tersebut.
“Mungkin kita perlu sosialisasikan lebih sering lagi. Karena ada kekhawatiran di pegawai. Mereka mengira dengan jadi tenaga fungsional ini turun jabatannya,” sebut Sahir.
Padahal, sambungnya, justru ada kenaikan tunjangan kinerja dibanding sebagai pejabat struktural. Selain itu juga ada keistimewaan dalam proses kenaikan pangkat. Karena kenaikan pangkat bagi pejabat fungsional dihitung dari angka kredit.
“Jadi kalau dalam dua tahun angka kredit bisa terpenuhi, sudah bisa naik pangkat,” ujarnya.
Pada Rabu (24/4) lalu, Sahir melantik tujuh pejabat fungsional baru di lingkungan Pemko Batam. Satu orang di RSUD Embung Fatimah, satu di Inspektorat, dan lima pejabat fungsional Dinas Tenaga Kerja.
“Itu jabatan baru, bukan menggantikan yang kosong,” kata dia.
Para pejabat yang dilantik, menurutnya sudah melalui proses seleksi. Tahap awal dimulai dengan seleksi administrasi seperti syarat pendidikan minimal dan sebagainya. Nama-nama mereka kemudian diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses seleksi berikutnya. Setelah itu mereka juga akan mendapatkan pendidikan khusus sesuai jabatan fungsional yang diemban.
Sumber : Media Centre Batam