Ilustrasi Aplikasi WhatsApp (Photo : ist/net)

Kini tak Sembarang Orang Masuk Grup WhatsApp

PROBATAM.CO – Berkembangnya pengguna WhatsApp berimplikasi pada penyebaran berita palsu alias hoaks. Jejaring ini memang paling mudah untuk membuat pesan berantai.

Namun, sejak Januari lalu, WhatsApp telah membatasi jumlah kontak yang bisa menerima pesan berantai.

Kini jejaring sosial milik Facebook ini seperti disampaikan situs web resminya, yang diakses Jumat (5/4/2019), juga membuat aturan baru soal Grup WhatsApp.

Dengan setelan baru, “Orang yang mengundang Anda ke grup akan diminta untuk mengirim undangan pribadi melalui chat pribadi. Dengan begitu, memberikan pilihan apakah Anda mau bergabung atau tidak dengan grup itu,” tulis WhatsApp.

WhatsApp menjelaskan, bahwa perusahaan mengenalkan aturan yang mementingkan privasi. Dengan sistem undangan grup itu, untuk membantu Anda memutuskan siapa yang berhak ditambahkan dalam grup.

Pengguna yang mendapatkan undangan grup tersebut hanya diberi waktu selama tiga hari. Setelah lebih dari tiga hari, undangan tersebut tidak aktif lagi.

Cara mengaktifkan fitur baru ini, sebagai berikut: buka Pengaturan/setelan > Akun > Privasi > Grup dan pilihlah salah satu dari ketiga opsi yaitu “Tidak Ada”, “Kontak Saya”, atau “Semua Orang”.

Opsi “Tidak Ada” berarti Anda harus menyetujui untuk bergabung dengan setiap grup saat mendapat undangan.

Opsi “Kontak Saya” berarti hanya pengguna yang terdapat dalam buku telepon saja yang dapat menambahkan Anda ke grup.

Dengan fitur-fitur baru ini, pengguna akan memiliki kontrol yang lebih besar atas pesan grup yang mereka terima.

“Pengaturan privasi baru ini akan tersedia bagi mereka yang menggunakan versi terbaru WhatsApp di seluruh dunia dalam beberapa pekan mendatang,” tulis WhatsApp.

WhatsApp menjadi aplikasi jejaring sosial paling populer di Indonesia, bahkan dunia.

Pada Januari 2019, menurut perusahaan analisis App Annie, seperti dikutip dari Venturebeat.com, jumlah pengguna WhatsApp telah mengalahkan Facebook.

Bahkan, CEO Facebook Mar Zuckerberg pada awal Januari 2018 juga pernah mengklaim jumlah pengguna aktif bulanan WhatsApp mencapai 1,5 miliar.

India menjadi negara dengan pengguna terbanyak di dunia. Posisi berikutnya ditempati Brasil, Meksiko, Turky, dan Rusia.

Bagaimana dengan Indonesia? Situs web Statista.com, yang diakses Jumat (5/4/2019), pernah membuat analisis berjudul Penetrasi Jejaring Sosial Terkemuka di Indonesia Kuartal III/2018″.

Hasil dari analisis itu menyebutkan, YouTube adalah aplikasi paling banyak diakses pengguna internet di Indonesia. Jumlahnya 88 persen dari populasi pengguna internet. Sementara, WhatsApp berada di posisi kedua dengan angka 83 persen.

Jika pengguna internet di Indonesia sekitar 143 juta (Survei APJII 2017), artinya pengguna WhatsApp sekitar 118,69 juta. Tentu jumlah ini terus berkembang sampai saat ini.

sumber : Cyberthreat.id

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

Fitur Baru iPhone Bakal Bisa Buka Kunci Mobil

Indra Helmi

PING!! Siapa yang Masih Pakai BlackBerry?

Indra Helmi

Memalukan! Bos Realme dan Xiaomi Bertengkar di Twitter

Indra Helmi

Tilang Elektronik (ETLE) pada Sepeda Motor Mulai Februari 2020

Indra Helmi

Main Pokemon Go Bisa Turunkan Berat Badan 63 Kg

Indra Helmi

Facebook Belum Siap Sisipkan Iklan di WhatsApp

Indra Helmi