PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Target penerimaan pajak di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada tahun 2019 sebesar Rp1,1 Triliun. Untuk memenuhi target tersebut, Badan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) akan fokus ke Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pada triwulan pertama 2019, BP2RD mencatat penerimaan pajak sebesar Rp230 Miliar.
“Penerimaan pajak kita sudah mencapai 23 persen atau sebesar Rp230 miliar, sementara target pajak kita tahun ini sekitar Rp1,1 triliun,” kata Kepala Badan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri, Reni Yusneli di Tanjungpinang, Senin (1/4).
Reni mengatakan, pencapaian ini dirasa telah cukup baik dari awal perkiraan dan target pada triwulan pertama sebesar 20 persen.
“Untuk penerimaan pajak pada triwulan tahun ini berasal dari di sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak air permukaan,” kat Reni menjelaskan.
Sementara untuk pajak rokok, kata Reni, baru dapat terealisasi bulan April, karena itukan bagi hasil dengan pusat.
Ia menambahkan, untuk merealisasikan target penerimaan pajak pada tahun 2019, pihaknya akan fokus menggenjot sektor pajak kendaraan bermotor dengan melakukan razia kendaraan roda dua maupun roda empat di seluruh Unit Pelayanan Teknis (UPT) BP2RD Provinsi Kepri yang ada di wilayah kabupaten/kota.
“Tiap-tiap UPT diminta menggelar razia kendaraan bermotor secara rutin dan tergantung besaran anggaran masing-masing,” kata dia.
Ditambahkan Reni, untuk target penerimaan pajak Rp 1,1 Triliun tahun 2019 terdiri dari, PKB Rp439 Miliar, BBN-KB Rp229 Miliar, air permukaan Rp20 Miliar, PBB Rp310 Miliar, dan pajak rokok Rp 104 Miliar.
sumber : Kepriprov.go.id