PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Menjelang Pemilu serentak 17 April 2019 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sekitar 2.000 lebih masyarakat di Kepri belum memiliki KTP-Elektronik.
Disdukcapil Kepri meminta seluruh masyarakat yang telah memiliki surat Keterangan (Suket) tanda telah melakukan perekaman KTP-Elektronik untuk segera mengecek kesiapan KTP tersebut di Disdukcapil setempat.
“Dan sebagian yang belum memiliki KTP elektronik tersebut, mereka tidak mengambilnya di Disdukcapil, KTP Elektronik sudah selesai di Disdukcapil namun belum diambil yang bersangkutan,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepri Sardison, Senin (1/4).
Ia mengatakan bahwa telah meminta Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk memberitahukan ke kecamatan dan kelurahan setempat terkait pengambilan KTP elektronik ini.
“Sehingga kita minta masyarakat yang sudah memegang Suket untuk mengecek kesiapan KTP elektronik nya di Disdukcapil setempat dan mengambil KTP elektronik nya segera mungkin” kata dia.
“Sehingga dengan adanya informasi ini masyarakat segera mengecek kesiapan KTP-EL nya , untuk digunakan pada pemilu serentak 17 April 2019 mendatang.”
(Is/Kepriprov)