PROBATAM.CO – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada seluruh masyarakat yang memiliki penghasilan wajib menyetor pajak. Aturan ini berlaku bagi pelaku konvensional, cleaning service, influencer, hingga YouTuber.
“Setiap masyarakat Indonesia yang dapat penghasilan. Tadi di sini ada CS, influencer, bapak-bapak pensiunan, agen asuransi, youtuber. Kalau Anda dapat penghasilan ada kewajiban bayar pajak. Kami akan ajak seperti yang kami lihat hari ini banyak masyarakat hadir,” kata Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itupun melanjutkan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak akan gencar mengajak masyarakat membayar pajak. Pasalnya, membayar pajak adalah salah satu cara menjadi warga negara yang baik.
“Kami di Dirjen Pajak, terima kasih pada masyarakat atas kepatuhan bayar pajak. Kami akan terus dengar suara masyarakat, dunia usaha, sehingga bisa rumuskan kebijakan pajak baik, supaya kita merasa memiliki negara ini,” ujarnya.
Saat ini, dua youtuber Indonesia, Atta Halilintar dan Ria Ricis, disebut-sebut memiliki penghasilan yang fantastis. Mereka adalah Youtuber yang memiliki subscriber terbanyak di Indonesia. Penghasilan itu tak hanya datang dari YouTube saja, tapi juga dari Instagram maupun media sosial lainnya.
Atta Halilintar tercatat memiliki 13.205.184 subscribers. Laman Socialblade menghitung, video yang diunggah di channel YouTube Atta Halilintar saat ini sudah dilihat sebanyak lebih dari 1 miliar kali.
Dengan raihan tersebut, estimasi pendapatan Atta disebut antara US$31.500 hingga US$503 ribu atau maksimal Rp7,1 miliar per bulannya. Bahkan laman ini mengestimasi pendapatan Atta bisa mencapai US$6 juta atau sekitar Rp85,4 miliar per tahunnya.
Sementara YouTuber Ria Ricis memiliki 11.849.581 subscribers. Socialblade menghitung 489 video yang diunggah di channel YouTube Ria Ricis sudah dilihat lebih dari 1,3 miliar kali.
Dengan raihan itu, Socialblade menghitung, pendapatan Ria Ricis dari YouTube bisa mencapai US$533 ribu atau sekitar Rp7,5 miliar per bulannya. Bahkan per tahunnya, Ria Ricis diestimasi memiliki penghasilan hingga US$6,4 juta atau sekitar Rp91,1 miliar dari YouTube.
Kalau mereka bayar pajak, kira-kira berapa yah pajaknya?
Baca artikel menarik lainnya di Bizlaw.id