Ilustrasi mobil dinas (Photo : istimewa)

Kejati Kepri Bakal Tarik Mobil Dinas di Tangan Pensiunan

PROBATAM.CO – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan MoU dengan Kejati Kepri guna menangani persoalan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Provinsi Kepri. Penandatanganan dilakukan di Aula Kantor Gubernur Provinsi Kepri Dompak, Rabu (27/3).

“Yang menjadi tujuan adanya MoU antara Kejati dan Pemprov ini adalah menjaga aset dan keuangan yang dimiliki pemerintah provinsi Kepri saat ini,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Negri Provinsi Kepri Edy Birton dilansir Kepriprov.go.id.

Edy mengatakan bahwa pihaknya bakal langsung menindak keberadaan mobil-mobil dinas yang hingga saat ini masih belum dikembalikan, bahkan masih digunakan oleh mantan pejabat khususnya pensiunan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

“Itu aset milik daerah yang harus kita jaga, mungkin pihak Pemprov segan mau minta kembali atau pihak individu yang lupa atau tidak sadar, sehingga nanti kita dari Kejati yang akan bertindak,” kata Edy.

Ia menegaskan, pengambilan aset yang akan dilakukan Kejati Kepri ini, bukan hanya barang bergerak seperti mobil saja, namun penarikan juga berupa barang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan.

“Kami pastikan akan menarik semua aset yang saat ini masih digunakan oleh mantan pejabat yang sudah pensiun,” kata dia.

Dalam aturan mantan pejabat sesuai aturan dan perundangan, kata dia, tidak ada hak lagi atas barang-barang tersebut. Seharusnya aset yang selama menjabat bila sudah pensiun harus dikembalikan.

“Dalam masalah ini sudah menjadi atensi kami, dan ini telah dikoordinasikan dengan semua pihak. Mudah-mudahan masalah ini akan bisa cepat selesai dan tidak ada hambatan berarti,” ujar Edy menambahkan.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri Ayub mengatakan, terkait aset-aset yang masih dipakai pejabat yang sudah pensiun seperti mobil dinas dan lainnya itu bukan langsung ditangani BPKAD.

“Kami tidak tau aset itu dipakai siapa, sebab BPKAD hanya mengurusi terkait surat-suratnya saja. Sementara untuk barang yang mengelola ada di Biru Umum,” kata Aiyub.

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

Jhony

Menteri LHK Apresiasi Kegiatan Penanaman Mangrove PWI Kepri

Jhony

Nama Kapolres Natuna Dicatut Nyaris Menipu Bendahara PWI Kepri

Jhony

Pelantikan Pengurus PWI Kepri  Tidak Mengunakan Gedung Daerah

Jhony

Gara-gara Cabe dan Bayam serta Kangkung, Batam dan Tanjungpinang Inflasi terendah ke-4 di Sumatera

HDM Fayyadh

Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjungpinang, 14 Saksi Telah Diperiksa KPK

HDM Fayyadh