PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bangunan Berciri Khas Melayu. Hal tersebut diusulkan sebagai bentuk melestarikan budaya.
“Ini untuk kepentingan sekarang dan jangka panjang bagi masyarakat,” kata Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Kantor DPRD Kepri, Senin (25/3).
Nurdin mengatakan bahwa bangunan di wilayah itu perlu ditata sehingga memiliki daya tarik tersendiri, terlihat indah, dan mencerminkan kebudayaan melayu.
“Budaya melayu dari pakaian sudah dikenakan aparat pemerintahan daerah dan pelajar pada hari tertentu. Sekarang kita tata bangunan,” ujar Nurdin.
Penataan bangunan berciri khas melayu perlu diatur melalui perda sebagai landasan hukum untuk dapat dilaksanakan pemerintah dan masyarakat.
“Pemprov Kepri sudah memulainya. Sejumlah bangunan perkantoran berciri khas melayu,” kata dia.
Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu sesuai dengan visi Pemprov Kepri yakni “Terwujudnya Kepulauan Riau Sebagai Bunda Tanah Melayu yang Sejahtera, Berakhlak Mulia, Ramah Lingkungan dan Unggul di Bidang Maritim”.
“Budaya melayu dapat dilihat dari cara berpakaian dan bangunan,” kata Nurdin menambakan.
Menurut dia, keindahan Kepri melalui penataan bangunan perlu dilakukan lebih cepat mengingat saat ini pertumbuhan bangunan perkantoran maupun rumah cukup signifikan.
“Kami bersyukur mendapat perhatian dan dukungan dari DPRD Kepri. Kami berharap mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” katanya.
(Is)
sumber : Kepriprov.go.id