Koarmada I Tangkap Tiga Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna

PROBATAM.CO, Natuna – Tiga kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang diduga melakukan illegal fishing di laut Natuna, ditangkap Komando armada (Koarmada) I.

“Satu KIA ditangkap oleh KRI Teuku Umar-385 Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I di perairan Zoa Ekonomi Eklusif Indonesia,” kata Kadispen Koarmada I TNI AL, Letkol Laut (P) Agung Nugroho seperti dilansir Detik.com, Senin (25/3).

Kata dia, KIA tersebut kedapatan melakukan illegal fishing oleh KRI Teuku Umar-385 ketika sedang berpatroli. Kemudian dilakukan pengejaran oleh tim satgas dan dilakukan penangkapan.

“KIA BV 4356 TS dengan Nakhoda bernama Nguyen Dong bersama 9 ABK WN Vietnam itu setelah diperiksa, ternyata mengangkut 1 palka ikan campuran,” terangnya.

Sedangkan dua kapal lainnya yang juga diduga melakukan illegal fishing ditangkap oleh KRI Tarakan-905.

Saat ini ketiga kapal asing tersebut diamankan sementara menuju Lanal Batam guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (*)

Sumber : Detik.com

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

Aksi Peduli, BP Batam Serahkan Bantuan Rp 62 Juta Untuk Korban Longsor Serasan Natuna

Jhony

Gugustugas Umumkan Kasus Pertama Terkonfirmasi Positif di Natuna, Masyarakat di Minta Tetap Tenang dan Waspada

Huda

Itiqosah 21 Tahun Natuna, Bupati Ingatkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Huda

Ke Natuna Mensos Pastikan Negara Hadir di Wilayah 3 T

Huda

Jalani Test Kesehatan, Mustamin dan Derry Purnamasari Yakin Lolos

Huda

Estimasi Pendapatan Natuna T/A 2021 Rp.924.4 Miliar

Huda