PROBATAM.CO, Natuna – Tiga kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang diduga melakukan illegal fishing di laut Natuna, ditangkap Komando armada (Koarmada) I.
“Satu KIA ditangkap oleh KRI Teuku Umar-385 Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I di perairan Zoa Ekonomi Eklusif Indonesia,” kata Kadispen Koarmada I TNI AL, Letkol Laut (P) Agung Nugroho seperti dilansir Detik.com, Senin (25/3).
Kata dia, KIA tersebut kedapatan melakukan illegal fishing oleh KRI Teuku Umar-385 ketika sedang berpatroli. Kemudian dilakukan pengejaran oleh tim satgas dan dilakukan penangkapan.
“KIA BV 4356 TS dengan Nakhoda bernama Nguyen Dong bersama 9 ABK WN Vietnam itu setelah diperiksa, ternyata mengangkut 1 palka ikan campuran,” terangnya.
Sedangkan dua kapal lainnya yang juga diduga melakukan illegal fishing ditangkap oleh KRI Tarakan-905.
Saat ini ketiga kapal asing tersebut diamankan sementara menuju Lanal Batam guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (*)
Sumber : Detik.com