Penjara 6 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar Menanti Bagi Penyebar Hoaks Virus Corona
PROBATAM.CO,Lingga – Para penyebar informasi palsu atau Hoaks terkait virus corona atau Covid-19 terancam hukuman penjara 6 Tahun dan denda satu miliaran rupiah. Hal ini...