RKUHP Final Atur Pelecehan Pengadilan, Ada Pidana Denda Rp10 juta
PROBATAM.CO, Jakarta — Draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) versi terbaru turut mengatur Pasal mengenai gangguan dan penyesatan terhadap proses peradilan (Contempt of Court)....