Beranda / Peristiwa / Kasat Narkoba Polres Bima Ditangkap Polda NTB Terkait Kasus Jaringan Narkoba

Kasat Narkoba Polres Bima Ditangkap Polda NTB Terkait Kasus Jaringan Narkoba

PROBATAM.CO, Batam – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memeriksa Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bima Kota AKP Malaungi atas dugaan terlibat jaringan peredaran narkoba.

“Masih dalam pemeriksaan Ditresnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba) ya,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid dilansir Antara, Kamis (5/2).

Pemeriksaan AKP Malaungi ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan penangkapan Bripka Karol, anggota Polres Bima Kota bersama istrinya berinisial N dan dua orang dekatnya oleh pihak Ditresnarkoba Polda NTB pada Selasa (3/2).

Sejumlah barang bukti diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba turut diamankan dari hasil penggeledahan ruangan AKP Malaungi di Markas Polres Bima Kota.

Perihal hasil tes urine terhadap AKP Malaungi yang diketahui telah diamankan di Mapolda NTB, Kholid belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Kemah Bela Negara Kader Kadet RI Siliwangi Santri Camp 2026 Se Jabar-Banten Sukses Digelar

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Roman Smaradhana Elhaj pada kesempatan sebelumnya memberikan keterangan perihal kasus Bripka Karol.

Ia menyebutkan bahwa Bripka Karol bersama istri dan dua rekannya telah berstatus tersangka dan menjalani penahanan di Mapolda NTB.

Bripka Karol bersama istrinya diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Bima. Dua rekannya turut serta membantu dalam peredaran.

Dari kasus Bripka Karol, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 35,76 gram dan uang tunai Rp 88,8 juta yang diduga uang hasil transaksi narkoba.

Sumber : KUMPARAN

Furqon dan Usman, Dua Santri Asal Cipanas Lebak Ingin Ikuti Jejak Jenderal Santri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement