Beranda / Berita Terbaru / Ketua DPRD Lingga Pimpin Bahas Ranperda PPNS

Ketua DPRD Lingga Pimpin Bahas Ranperda PPNS

PROBATAM.CO, Lingga– Suasana Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga tampak lebih ramai dari biasanya pada Selasa, 9 Desember 2025. Sejak pagi, para anggota dewan, kepala OPD, hingga perangkat desa mulai berdatangan. Hari itu, rapat paripurna digelar untuk membahas sejumlah agenda strategis daerah.

Bupati Lingga berhalangan hadir dan diwakili langsung oleh Wakil Bupati Lingga, Novrizal. Kehadiran orang nomor dua di Lingga itu menandai keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal agenda legislasi yang sedang dibahas bersama DPRD.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari. Di barisan kursi peserta tampak lengkap unsur pimpinan dan anggota DPRD, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda, Asisten III Administrasi Umum Setda, para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, para camat, lurah, kepala desa, anggota BPD se-Kabupaten Lingga, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, ada tiga agenda utama yang menjadi pokok pembahasan. Agenda pertama adalah Penyampaian Laporan Gabungan Komisi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Laporan ini menjadi bagian penting sebagai dasar penguatan fungsi penegakan Perda di Kabupaten Lingga.

Agenda kedua adalah Permintaan Persetujuan Anggota DPRD secara lisan oleh Pimpinan Rapat terhadap Ranperda yang telah dibahas bersama. Momen ini menjadi penentu apakah regulasi tersebut dapat melangkah ke tahap berikutnya.

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Sementara agenda ketiga ditutup dengan Penyampaian Laporan Pendapat akhir Bupati, yang dalam kesempatan ini disampaikan melalui Wakil Bupati Lingga. Pendapat akhir tersebut menjadi sikap resmi pemerintah daerah atas seluruh rangkaian pembahasan yang telah dilakukan bersama DPRD.

Rapat paripurna berlangsung dalam suasana tertib dan penuh perhatian. Sejumlah anggota dewan terlihat mencermati setiap laporan yang disampaikan. Beberapa kali forum diwarnai dengan penyampaian pandangan serta penegasan dari pimpinan sidang agar setiap tahapan berjalan sesuai aturan.

Kehadiran lengkap unsur pemerintahan hingga desa menunjukkan bahwa pembahasan Ranperda PPNS ini bukan sekadar formalitas, melainkan menyangkut kesiapan daerah dalam memperkuat pengawasan dan penegakan aturan di Lingga. (oni)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement