PROBATAM.CO – PT Bank Rabobank International Indonesia atau Rabobank Indonesia berhenti beroperasi secara bertahap mulai April 2019. Rabobank Indonesia adalah anak perusahaan Rabobank Group yang berpusat di Utrecht, Belanda.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso akhirnya buka suara terkait hal tersebut. OJK menghargai keputusan pemegang saham Rabobank Indonesia yang hengkang dari perbankan tanah air untuk melakukan konsolidasi secara grup.
“Bahwa Rabobank ingin mengakhiri operasinya di Indonesia ini merupakan keputusan dari korporasi. Kami hargai kalau memang ternyata mempunyai alasan yang menurut bisnis, pasti dia alasan bisnis lebih menguntungkan bagi mereka kalau tidak beroperasi lagi di Indonesia. Kami hargai keputusan itu,” kata Wimboh di Jakarta seperti dilansir CNBC Indonesia, Kamis (2/5/2019).
Hanya saja, kata Wimboh, harus ada proses yang diikuti oleh bank tersebut karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat, kepentingan nasabah.
“Kami yakini, kami jamin tidak akan terganggu. Kami tentunya secara teknis akan minta beberapa hal kepada Rabobank, untuk bisa menjamin continuitas para nasabah untuk melakukan jasa perbankan,” ujarnya.
Namun Wimboh menegaskan penutupan bank ini bukan pertama kalinya terjadi sehingga ada beberapa cara dilakukan dan OJK juga nantinya memberikan opsi kepada nasabah Rabobank.
“Kami belum sampai sedetail itu teknisnya, tapi itu tidak sulit. Ada beberapa cara dilakukan, memberikan opsi ke nasabahnya untuk memindahkan rekening pada bank lain. Tapi juga bagaimana kerja sama Rabobank dengan baik lain, bank mana yang bisa melakukan itu,” jelasnya.
Sebab itu, mantan Kepala Perwakilan Bank Indonesia di New York ini mengungkapkan perlu ada pembicaraan yang lebih mendetail dengan Rabobank terkait dengan teknis.
“Ini hanya beberapa opsi yang disiapkan. Kami juga belum tahu detailnya, kewajiban-kewajiban apa yang lain yang harus diselesaikan. Banyak hal yang harus kami bicarakan teknis lebih detail antara Rabobank terutama dengan kami sebagai otoritas pengawas, secara detail.”
Rabobank Indonesia mengumumkan penghentian operasional di Indonesia secara bertahap mulai April ini setelah beroperasi selama 29 tahun di Indonesia atau sejak tahun 1990.
Dalam surat pemberitahuan kepada para nasabah loyal perusahaan per 22 April 2019, yang diteken Presiden Direktur Rabobank Indonesia Jos Luhukay, manajemen Rabobank Indonesia menegaskan bahwa penghentian operasional tersebut akan dilakukan secara bertahap.
“Setelah puluhan tahun Rabobank Indonesia, sebagai bagian dari Rabobank Group, telah bertumbuh dan berkembang bersama para nasabah, mitra, dan seluruh karyawan,” kata Jos Luhukay, dalam suratnya, dikutip CNBC Indonesia, Selasa (30/4/2019).
Per September 2018, laporan keuangan kuartal III mengungkapkan, perusahaan menderita rugi bersih setelah sebelumnya laba terus terkoreksi. Rugi Rabobank Indonesia pada periode tersebut mencapai Rp 132,12 miliar, dari September 2017 yang masih untung Rp 10,26 miliar.
Jumlah karyawan juga terus berkurang, dari 2009 sebanyak 1.708 orang, pada 2017 tersisa menjadi 722 orang. Aset pada September 2018 itu mencapai Rp 12,59 triliun. Pada Maret 2019, perseroan melaporkan aset mulai naik menjadi Rp 17,38 triliun, dan mencatat rugi bersih pada periode itu sebesar Rp 9,78 miliar.
“Dengan berat hati kami sampaikan bahwa, pemegang saham pengendali telah memutuskan untuk menghentikan operasional Rabobank Indonesia,” kata Jos dalam surat tersebut.
Ikuti terkait perkembangan Rabobank di CNBC Indonesia klik disini