PROBATAM.CO, Jakarta – Harga bawang putih belakangan ini melambung cukup tinggi, yakni mencapai Rp42.000 per kilogram. Sementara harga normalnya berkisar Rp25.000 sampai Rp35.000 per kilogram.
Terkait kenaikan harga itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Tjahya Widayanti, mengatakan pasokan bawang putih yang menipis menjadi musabab komoditas ini melambung harganya.
Kata Tjahya, ketersediaan pasokan bawang putih dari dalam negeri hanya 5% saja. Sedangkan pasokan bawang putih impor mencapai 95%.
“Bawang putih itu masih tergantung impor. Jadi ketika pasokan berkurang harganya tinggi. Tahun 2018, sudah dikeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk persetujuan impornya. Tapi sekarang kita tunggu habis dulu,” ujar Tjahya di Jakarta dilansir Sindonews.com, Kamis (18/4/2019).
Terkait tingginya harga, sambung dia, Kemendag bersama pihak terkait akan terus memantau hal tersebut. Dimana untuk pasokan bawang putih di pasar akan melibatkan peran importir untuk operasi pasar (OP).
“Masing-masing importir memang sudah tipis sekali persediaan bawang putih, tapi kita monitor terus berapa, hari ini sudah 8 ton untuk OP. Besok juga masih ada. Dan sepanjang masih akan mengeluarkan, mendukung, bisa saja ada sekitar 100 ribuan ton total OP sampai harga stabil,” jelasnya.
Ia pun berharap harga bawang putih kembali di standar yang normal.
(Is)
sumber : Sindonews.com