PROBATAM.CO, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan pihaknya telah menerima 4.571 permohonan periode Januari sampai Agustus 2022. Mayoritas di antaranya terkait persoalan aplikasi trading.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan selama 14 tahun LPSK berdiri, permohonan perlindungan tahun ini merupakan yang tertinggi. Belum genap satu tahun, permohonan yang masuk sudah di angka hampir 5000.
“Rata-rata per tahunnya sebelum 2022 ini cuma 2.000-an permohonan setiap tahunnya. Tapi di tahun ini di pertengahan tahun saja itu sudah tembus 3.000, bahkan sekarang sampai dengan Agustus sudah 4.571, ini bukan karena (kasus) Sambo lho. Ini karena korban tadi fahrenheit, Binomo dan kawan-kawan dan tindak pencucian uang,” papar Edwin kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9/2022).
“Jadi selama 14 tahun LPSK berdiri angka yang biasa stabil di 2.000 setiap tahunnya itu jebol. Jadi kalau kita perkirakan untuk di tahun ini mungkin 5.000 atau lebih dari segitu, mungkin di angka 6.000 permohonan akan masuk di tahun ini,” lanjutnya.
Edwin mengatakan kemungkinan besar permohonan yang masuk ke LPSK untuk tahun ini bisa mencapai 6.000. Untuk data per Januari sampai Agustus 2022 permohonan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berada di angka 2.757.
“Pada 2022 Januari sampai Agustus LPSK menerima 4571 permohonan. Tindak pidana TPPU 2.757, kekerasan seksual anak 507 dan tindak pidana lain 447,” kata Edwin.
Untuk diketahui, pada 2021 LPSK menerima 3.027 aduan termasuk ke dalamnya permohonan dan konsultasi. Sebanyak 2.182 orang mengajukan permohonan perlindungan dan 845 orang mengakses bantuan konsultasi hukum.
Pengaduan ke LPSK pada 2021 melalui perantara WhatsApp 1.444 permohonan, surat 1.207 pemohon, datang langsung 224, dan surat elektronik 80 permohonan.(*)
Sumber: detik.com