Beranda / Peristiwa / Pemko Sawalunto Terima Deviden Bank Nagari Rp13 Miliar dan CSR Pendidikan Rp120 Juta

Pemko Sawalunto Terima Deviden Bank Nagari Rp13 Miliar dan CSR Pendidikan Rp120 Juta

PROBATAM.CO, Sawalunto– Bank Nagari menyerahkan deviden saham Pemko  Sawahlunto tahun buku 2021 senilai Rp13 miliar lebih.

Secara simbolis, deviden itu diserahkan oleh Kepala Cabang Bank Nagari Kota Sawahlunto Rusdi kepada Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, Rabu 17 Agustus 2022 pada malam resepsi Paskibra Sawahlunto.

“Deviden ini merupakan pembagian laba penyertaan modal yang penyerahannya dilakukan setiap tahun. Jadi pada tahun buku 2021 Pemkot Sawahlunto mendapat deviden saham sebesar Rp 13.432.282.333,-,” kata Kepala Cabang Bank Nagari Rusdi, Rusdi, Kamis (18/8/2022).

Rusdi menyampaikan selain deviden saham, dalam kesempatan yang sama itu Bank Nagari juga menyerahkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) bidang pendidikan.

“CSR bidang pendidikan dari Bank Nagari untuk Pemko Sawahlunto pada 2022 ini adalah sebesar Rp120 juta,” ujarnya.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Rusdi menyampaikan terima kasih pada Pemko dan masyarakat Sawahlunto yang telah berpartisipasi mendukung Bank Nagari.

Sementara itu, Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyebut deviden saham dan CSR bidang pendidikan dari Bank Nagari itu telah berarti besar dan signifikan bagi Pemko Sawahlunto.

“Untuk deviden saham ini alurnya itu masuk dalam APBD sebagai salah satu pendapatan daerah. Nanti digunakan sebagai anggaran untuk belanja kegiatan apa itu kita sepakati dulu dengan DPRD,” kata Deri Asta.

Berbeda dengan CSR bidang pendidikan, disebutkan Wali Kota Deri Asta itu akan segera dikelola Dinas Pendidikan untuk diberikan kepada pelajar dari keluarga yang kurang mampu dan pelajar berprestasi.

“Tentu kita memberikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bank Nagari. Kerja sama kita dengan Bank Nagari sangat strategis dan tiap tahun siap ditingkatkan,” pungkas Deri Asta. (*/hel)

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement