Beranda / Pekanbaru / Sumpah/Janji  25 Advokat, Ketua KAI Riau : Tetap Profesional dan Perjuangkan Hak-Hak Masyarakat

Sumpah/Janji  25 Advokat, Ketua KAI Riau : Tetap Profesional dan Perjuangkan Hak-Hak Masyarakat

PROBATAM.CO, Pekanbaru– Sebanyak 25 orang advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Riau melaksanakan pengambilan sumpah/janji di Kantor Pengadilan Tinggi Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Jumat (8/7/2022).

Pengambilan sumpah dan janji itu dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau Roki Pandjaitan, S.H dan disaksikan Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Riau H. Aswin E Siregar SH MH CTL didampingi Sekertaris KAI dan Bendahara KAI.

Adapun 25 advokat yang diambil sumpah dan janji dari DPD kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Riau adalah; Adri Anofel, SH, MKn., Aldi Kamra, SH., Andy Chandra, SH., Dwi Aniswa, SH., Enafno Zega, SH., Eng Miau Cu, SH.

Kemudian, Frendy, SH, Hizam Alnazri, SH, MH, Muhammad Iqbal,SH, Raja Rahmat Hidayat,SH, Ricky Wijaya,SH., Rina BR. Sebayang,SH, Silvanus Hendra,SH, Slamet Rahayu,SH, Syofyan Asmadi, SH, Sondia Warman, SH,MH,  Suherwin,SH, Suparman,SH dan Sri Nofrita, SH.

Selanjutnya, Syamsul Bahri,SH, Timothy Amien RK, SH, Tomy, SH, Wiranto Siagian,SH, Wismalinda,SH serta Yanesfa,SH.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Ketua DPD Kongres KAI Riau H. Aswin E Siregar SH MH CTL mengatakan kepada awak media, pada hari ini 25 advokat yang merupakan anggota dari kongres Advokat Indonesia Provinsi Riau diambil sumpah yang dipimpin wakil ketua Pengadilan Tinggi Riau Roki Pandjaitan, SH.

Erwin berpesan kepada advokat yang baru diambil sumpahnya agar profesional dalam menjalankan tugas. Semua advokat yang baru dalam menjalankan tugas tetap bersikap profesional, dan yang paling utama juga tidak lupa memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil.

“Para advokat sudah bisa langsung berpraktek di dalam maupun di luar pengadilan,” ucap Erwin.

Untuk di daerah, kongres Advokat Indonesia (KAI) sudah 8 kabupaten Kota, tinggal 4 daerah lagi belum terbentuk.

Insyaallah empat kabupaten itu masih dalam proses dan dilaukan seleksi pengurus karena pengurus ini harus kita seleksi juga, tutupnya. (*)

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

sumber: bagynews.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement