Foto : Kasubsi Teknologi Keimigrasian, Denny Saputra (f-oni)

Imigrasi Dabo Singkep Eazy Passport dan Sosialisasi M-Paspor

PROBATAM.CO,Lingga – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, melalukan sosialisasikan tentang Mobile Paspor (M-Paspor). di Sanggar Praja Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Senin (27/6/2022) di Gedung Sanggar Praja, Kecamatan Singkep, dengan mengundang perangkat kecamatan, kelurahan dan desa juga mengundang dari kalangan komunitas atau pelaku seni dan pelaku usaha yang ada di wilayah Kecamatan Singkep.

“Sosialisasi yang dilaksanakan tidak hanya mengenai M-Pasport, namun terkait juga layanan Eazy Passport, yang mana M-Paspor merupakan program terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi. sebuah aplikasi untuk masyarakat dalam hal pengajuan permohonan paspor,” terang  Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Raden Imam Jati Prabowo, melalui Kasubag Tata Usaha Imigrasi Dabo Singkep, Agus yang didampinggi Kasubsi Teknologi Keimigrasian Denny Saputra.

Ditambahkan Kasubag Tata Usaha Imigrasi Dabo Singkep ini M-Paspor merupakan layanan berbasis aplikasi, tujuannya untuk memudahkan masyarakat atau pemohon paspor dalam mengajukan permohonan dan untuk meminimalisir antrian.

Sebab sebelum pemohon datang ke Kantor Imigrasi untuk melakukan proses permohonan paspor, terlebih dahulu harus mengupload data atau syarat permohonan. Ditambahkan pria ini nantinya akan dilakukan verifikasi awal oleh petugas, selanjutnya ketika pemohon datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. tinggal dilakukan verifikasi berkas secara fisik serta melakukan perekaman dan sebagainya.

Foto : Sosialisasi imigrasi (f-oni)

“Dengan menggunakan M-Paspor pemohon tidak lagi perlu antri di kantor Imigrasi, cukup melakukan pengambilan antrian secara online melalui aplikasi dan mengunggah berkas syarat-syarat permohonan paspor. seperti yang ada di dalam aplikasi M-Paspor, jadi pemohon terlebih dahulu melakukan pengajuan berkas melalui aplikasi M-Paspor,” imbuhnya.

Menurut Kasubag Tata Usaha Imigrasi Dabo Singkep untuk dapat menggunakan program M-Paspor, masyarakat atau pemohon dapat mengunduh aplikasi M-Paspor di Playstore atau Appstore di smartphone. sehingga masyarakat bisa mengupload syarat-syarat permohonan paspor, dan menentukan Imigrasi mana yang mereka pilih untuk mengajukan permohonan paspor.

“Melalui aplikasi Mobile Paspor, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor Imigrasi dalam hal permohonan paspor,” terang  pria yang akrap di panggil dengan nama Agus ini.

Agus menyampaikan, sementara sosialisasi tentang Eazy Paspor yakni, merupakan layanan jemput bola, untuk dapat menggunakan layanan Eazy Paspor masyarakat atau pemohon paspor dapat melakukan pengajuan secara kolektif atau kelompok, dan nantinya petugas Imigrasi yang mendatangi pemohon sesuai dengan tempat yang telah disepakati bersama.

“Untuk layanan Eazy Paspor, masyarakat, instansi pemerintah atau komunitas, dapat mengajukan layanan paspor. petugas kami datang ketempat yang ditentukan bersama oleh pemohon,” tegasnya. (oni)

BACA JUGA

Tim Wasops Mantap Praja Seligi 2024 Lakukan Pengecekan Di Polres Lingga

Jhony

SMP Negeri 1 Singkep Wujud Nyata Pembelajaran Demokrasi Melalui Kegiatan P5

Jhony

Jalan Santai Polres Lingga Bersama Masyarakat Lingga

Jhony

Rakor Pengawasan Partisipatif Di Kecamatan Singkep ‘Menyala’

Jhony

Kwarran Lingga Dan Kwarran Lingga Timur Gelar Kemah Dalam Rangka HUT Pramuka Ke 63

Jhony

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga Rekrut 1.631 Orang KPPS

Jhony