Penumpang Membludak, Ketersediaan VOA di Pelabuhan Internasional Batam Centre,  Devisa (PNBP) Meningkat

  • Singapura Buka Harbourfront, Pelabuhan Fery Internasional Batam Center Kebanjiran Penumpang

PROBATAM.CO, Batam– Rabu, 15 Juni 2022  merupakan awal yang baru bagi Singapura dan Batam pasca menurunnya level pandemic Corona Virus Disease (Covid-19).

Setelah lebih kurang 2 (dua) tahun ditutup oleh otoritas negara Singapura.

Pelabuhan Ferry Internasional sekaligus Pelabuhan Kapal Pesiar terbesar di Singapura itu resmi dibuka kembali oleh pemerintah Singapura.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi menuturkan  hal itu seiring dengan dibuka kembalinya Bebas Visa Kunjungan (BVK) oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia bagi wisatawan manca negara yang berkeinginan untuk berkunjung ke Indonesia.

“Beberapa benefit yang diperoleh kedua pihak yaitu meningkatnya jumlah pelayaran reguler Ferry Internasional antara Batam dan Singapura sebagai dampak dari meningkatnya pengunjung baik yang datang ke Batam maupun yang pergi mengunjungi Singapura dari Batam,” ungkapnya.

Selain itu, sambung dia, kemudahan lain yang dapat diperoleh bagi pengunjung dari Batam yang datang ke Singapura adalah jarak tempuh yang lebih singkat dibandingkan dengan jarak tempuh ke Pelabuhan Ferry Internasional lainnya seperti ke Tanah Merah.

“Umumnya pengunjung asal Singapura yang datang ke Batam merupakan pengunjung dengan tujuan berbelanja, jalan-jalan dan mengunjungi keluarga,” ujarnya.

Nilai tukar dollar Singapura (SGD) yang lebih tinggi dari Rupiah adalah keuntungan tersendiri bagi warga Singapura yang datang ke Batam.

Selain dari Warga Negara Singapura, terdapat juga warga negara lain dari negara-negara ASEAN, negara-negara Eropa serta Amerika Serikat yang datang ke Batam dikarenakan BVK yang diberikan oleh otoritas pemerintah Indonesia tidak hanya bagi WN Singapura tapi juga kepada negara-negara anggota ASEAN lainnya, sementara untuk negara lain seperti India, Amerika Serikat dan negara lain dapat menggunakan Visa On Arrival (VOA) seharga 50 (lima puluh) dollar Singapura atau setara Rp. 500.000 (lima ratus lima puluh ribu rupiah) yang dapat diperoleh di tempat pemeriksaan imigrasi (immigration checkpoint).

“Ketersediaan VOA di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre merupakan sumber devisa yang masuk ke dalam pendapatan negara bukan pajak (PNBP),” jelasnya.

Dijelaskan, Data Penjualan VOA mencatat sejak 15 Juni 2022 sampai dengan 20 Juni 2022 rata-rata di angka 155 (seratus lima puluh lima) voucher terjual atau sebesar Rp. 77.500.000 (tujuh puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) setiap harinya yang masuk ke kas negara.

“Selain itu, data perlintasan Keimigrasian di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre menunjukan sedikitnya 936 (sembilan ratus tiga puluh enam) Orang Asing datang ke Batam setiap harinya dari Pelabuhan Ferry Internasional Harbourfront dan masuk ke Batam melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Batam Centre,” kata dia lagi.

Pengunjung dari Singapura yang datang melalui Pelabuhan Batam Centre mayoritas bertujuan untuk wisata.
Hal ini memberikan dampat positif bagi dunia pariwisata secara khusus yang ada di Batam.

Penginapan seperti hotel dan resort di Batam mengalami peningkatan pengunjung yang merupakan warga negara asing yang datang dari Singapura. (*/hel)