Tjahjo Kumolo Ungkap Honorer Tak Jelas Ketentuan Upahnya. (Photo: detik.com)

Mau Hapus Honorer, MenPAN-RB: Standar Pengupahan Mereka Tidak Jelas

PROBATAM.CO, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap penyelesaian dan penanganan tenaga honorer, yang telah mengabdi di lingkungan instansi pemerintah.

Ia mengatakan tenaga honorer tak memiliki standar pengupahan yang jelas. Karenanya status honorer akan dihapus seluruhnya pada November 2023.

“Kalau statusnya honorer, tidak jelas standar pengupahan yang mereka peroleh,” jelas Eks Menteri Dalam Negeri ini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/6/2022).

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengamanatkan, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lain di instansi pemerintah, dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. Dengan demikian, PPK diamanatkan menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN.

Tjahjo menegaskan kebijakan akan memberikan kepastian status kepada pegawai non-ASN untuk menjadi ASN, karena ASN sudah memiliki standar penghasilan/kompensasi.

Sedangkan, dengan menjadi tenaga alih daya (outsourcing) di perusahaan, sistem pengupahan tunduk kepada UU Ketenagakerjaan, dimana ada upah minimum regional/upah minimum provinsi (UMR/UMP).

Ia juga mengatakan dalam rangka penataan ASN, PPK diminta untuk melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing. “Dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun (PPPK),” ujar Menteri Tjahjo

Sebelumnya, Tjahjo juga mengimbau para PPK instansi pemerintah, untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) paling lambat 28 November 2023 mendatang.(*)


Sumber:  detik.com

BACA JUGA

𝗥𝘂𝗱𝗶 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗗𝘂𝗸𝗮 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗠𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶 𝗧𝗷𝗮𝗵𝗷𝗼 𝗞𝘂𝗺𝗼𝗹𝗼, 𝗕𝗲𝗹𝗶𝗮𝘂 𝗢𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗕𝗲𝗿𝗷𝗮𝘀𝗮

Indra Helmi

Innalillahi, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

Indra Helmi

Menpan RB Tjahjo Kumolo Dirawat Intensif di RS

Debi Ainan