PROBATAM.CO, Jakarta — Kementerian Kesehatan menargetkan sebanyak 2,7 juta anak Indonesia telah rampung mendapatkan vaksin HPV (Human papillomavirus) atau vaksin kanker serviks pada 2023 mendatang.
Pemberian vaksin pada usia sekolah dasar merupakan bentuk upaya pencegahan kanker serviks sejak dini. Namun, bukan berarti kelompok perempuan remaja dan dewasa terlambat dan tak bisa mendapatkan vaksin HPV.
Pada dasarnya, vaksin HPV bisa diberikan sejak usia anak hingga dewasa. Dokter spesialis obstetri dan ginekologi Boy Abidin mengatakan, vaksin HPV bisa diberikan pada orang di bawah usia 45 tahun.
Alasannya, mutasi virus HPV bisa berjalan 5-10 tahun hingga menjadi kanker serviks. Orang di atas usia 45 tahun, sebut Boy, hampir tidak mungkin terpapar virus HPV, dengan anggapan mereka dipastikan telah aktif secara seksual. Pasalnya, rata-rata kasus kanker serviks dipicu oleh hubungan seks.
“Kalaupun iya [terpapar], virusnya telah bermutasi jadi kanker. Lagi pula di usia 14 tahun ke atas dan telah berhubungan seksual aktif, sebelum vaksin harus menjalani tes [pap smear deteksi kanker serviks]. Kalau ditemukan virus HPV, dia tidak bisa vaksin,” kata Boy saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (20/4).
Lebih lanjut, Boy juga menjelaskan, idealnya vaksin memang diberikan kepada perempuan yang belum aktif secara seksual. Sebab, jika pernah melakukan hubungan seks, risiko terpapar HPV lebih tinggi.
“Virus ini bisa datang dan bersarang di vagina, berpindah ke rahim melalui hubungan seks. Makanya, sasaran vaksinasinya itu untuk anak usia SD yang belum pernah [berhubungan] seks,” kata dia.
Bisa Juga Diberikan pada Pria
Vaksin HPV juga bisa diberikan kepada pria. Hanya saja, kata Boy, gunanya bukan untuk menghadang risiko terkena kanker serviks.
Untuk pria, suntikan vaksin HPV diberikan untuk mengobati atau mencegah tertular penyakit kelamin.
“Kalau untuk perempuan bisa untuk proteksi kanker serviks, kalau untuk pria bisa sebagai proteksi dari penyakit kelamin,” kata Boy.(*)
Sumber: cnnindonesia.com