PROBATAM.CO, Batam– Lapas Kelas IIA Batam melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) penggeledahan selama periode bulan Februari-Juni 2021, di Lapangan Dalam Lapas Kelas IIA Batam.
Kegiatan Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Dwinastiti Handayani didampingi Kepala Lembaga Pemasyaratan Kelas IIA Batam, Dannie Firmansyah.
Dalam pemusnahan tersebut, Dannie menyebut ada berbagai barang terlarang yang didapat oleh petugas saat melakukan penggeledahan.
“Barang pemusnahan ini kita dapatkan dari rentang waktu bulan Februari ke Juni 2021, saat Januari kemarin sudah kita lakukan pemusnahan. penggeledahan ini kita lakukan setiap hari,” ujar Dannie kepada PROBATAM.CO, Kamis (24/6/2021).
Berbagai macam barang dari mulai puluhan handphone hingga senjata tajam berhasil diamankan petugas.
Dannie mengatakan dari pengakuan warga binaan, mereka mendapatkan barang tersebut dari Narapidana yang telah bebas.
“Banyak macam modus ya pengakuannya, dapat dari napi, dan terkadang dari oknum yang melempar barang tersebut dari jalan, kebetulan lokasi kita dekat dengan jalan. Kita sudah memasang cctv untuk mengantisipasi hal tersebut,” sebutnya.
“Sementara ini juga belum ada besukan sesuai dengan arahan Bu Kadivas, jadi adanya penitipan barang, mengantisipasi barang-barang dari pengunjung yang tidak diinginkan masuk, petugas juga mengganti plastik dari titipan barang dengan plastik yang kita miliki,” pungkas Dannie.
Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan dengan membakar seluruh barang temuan ke dalam tong yang telah dipersiapkan. (zel)