PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Tim koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Pemerintah Provinsi Kepri hingga Jumat (29/3).
Di Kepri, KPK melakukan pemantauan dan evaluasi sistem pencegahan korupsi terintegrasi. Seluruh instansi di daerah akan dilibatkan dalam upaya pencegahan dan penindakan.
Seperti diantaranya Kepolisian Daerah, BPKP, Kakanwil DJP, BMD dan beberapa Pemerintah Kota di Pemprov Kepri. Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperluas keterlibatan seluruh instansi dalam upaya perbaikan di Kepri.
Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, KPK mendorong pemerintah daerah di Kepulauan Riau untuk berkomitmen dan konsistensi dalam memaksimalkan upaya-upaya pencegahan korupsi, melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Kegiatan ini akan membahas hasil capaian koordinasi dan supervisi pencegahan 2018 serta entry meeting dan rencana program koordinasi supervisi pencegahan 2019 di Kepri,” ujarnya, Senin (25/3).
Kata dia, ada delapan sektor yang menjadi perhatian program pencegahan korupsi KPK di Kepri, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, dana desa, optimalisasi penerimaan daerah dan manajemen aset daerah.
Selain ke delapan sektor tersebut, ada lagi beberapa hal yang menjadi fokus kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan KPK pada tahun 2019. Yaitu sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sumber daya alam dan BUMD.
“Tidak ketinggalan, KPK juga akan menyampaikan tingkat kepatuhan LHKPN dan gratifikasi di Kepri,” tegasnya. (*)
Artikel ini telah terbit di ANTARA