PROBATAM.CO, Batam – PT. Dwi Sabahat Jaya Raya membantu masyarakat di kampung tua Patam Lestari Kecamatan Sekupang untuk melakukan penimbunan rawa yang akan dijadikan kavling.
Firmansyah selaku pengembang dan perwakilan masyarakat warga Kampung Tua Patam Lestari memberikan klarifikasi atas penimbunan hutan bakau dan rawa untuk dijadikan kavling di Kampung Tua Patam Lestari.
“Jadi penimbunan hutan mangrove ini tidak lain adalah untuk kepentingan masyarakat, yang intinya 8,3 hektar lahan ini milik warga kampung tua, masyarakat ingin melakukan perluasan namun karena derah tersebut rawa dan harus ditimbun tapi terkendala biaya,” ujar ujar Firman, Rabu(30/12/2020).
Ia menyebut untuk hutan mangrove sendiri bukan daerah konservasi, namun bakau yang sudah tidak aktif lagi dan beberapa sudah mati.
Lanjut Firman, mengingat keterbatasan biaya masyarakat di wilayah tersebut, ia kemudian membantu mempertemukan masyarakat dengan PT. DSJR.
“Kita laksanakan dua kali pertemuan, yang pada waktu itu dihadiri oleh semua unsur masyarakat dari tokoh agama, pemuda hingga RT/RW dan termasuk RKWB, dan dicapai kesepakatan 60 perusahaan dan 40 masyarakat,” paparnya.
Sesuai dengan kloting terakhir dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) bukit yang kita potong termasuk di wilayah Kampung Tua Patam Lestari juga.(Zel)