PROBATAM.CO, Batam– Personil Polsek Galang kembali melaksanakan kegiatan patroli himbauan dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru di sejumlah lokasi objek wisata yang ada di kecamatan Galang, Kota Batam, Minggu (15/11/2020).
Adapun tempat wisata Patroli Himbauan yang dilaksanakan personil Polsek Galang kali ini yaitu Pantai Mirota, Pantai Elyora dan Pantai Reviola. Ketiganya masuk dalam wilayah hukum Polsek Galang.
” Pada hari Minggu tgl 15 November 2020 jam 10.00 Wib di wilayah kecamatan Galang telah dilaksanakan Patroli Himbauan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru oleh Personil Polsek Galang di tempat objek wisata kecamatan Galang, Kota Batam,” ujar Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur, S.Ik, MH, Minggu (15/11/2020).

Dijelaskannya, penanggung jawab kegiatan pengamanan (PAM) yaitu Kapolsek Galang AKP Herman Kelly.
Hadir dalam kegiatan Bripka Zufrinal ( Bhabinkamtibmas Pulau Abang ), Bripka Eki Satria ( Bhabinkamtibmas Subang Mas ),Bripka Wijaya Eko ( Banit Intelkam ) dan Brigadir Efri ( Banit Patroli )
Adapun tempat wisata Patroli Himbauan yang dilaksanakan personil Polsek Galang kali ini yaitu Pantai Mirota, Pantai Elyora dan Pantai Reviola. Ketiganya masuk dalam wilayah hukum Polsek Galang.
Adapun himbauan yang diberikan kepada pihak pengelola pantai agar mengecek suhu tubuh setiap pengunjung yang akan mengunjungi tempat wisata.
“Kepada para pengunjung tempat wisata agar selalu menggunakan masker dan selalu membawa handsanitizer dan bagi pihak pengelola pantai agar mennyediakan tempat cuci tangan,” terangnya.
Menurut Kapolsek Galang AKP Herman Kelly pihaknya juga mengimbau agar membatasi jumlah pengunjung yang mengunjungi tempat objek wisata di wilayah Kecatatan Galang, Kota Batam.
“Setiap pengunjung tempat wisata agar menjaga jarak aman dalam pencegahan penyebaran virus covid – 19 yaitu 1 – 2 meter,” ungkapnya.
Sekitar pukul 16.00 Wib kegiatan selesai di laksanakan, dan situasi aman dan kondusif. (iin)





Komentar