Beranda / Berita Utama / Polisi Lakukan Patroli Himbauan ke Tempat- tempat Objek Wisata yang Ada di Galang

Polisi Lakukan Patroli Himbauan ke Tempat- tempat Objek Wisata yang Ada di Galang

PROBATAM.CO, Batam– Personil Polsek Galang kembali melaksanakan kegiatan patroli himbauan dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru di sejumlah lokasi objek wisata yang ada di kecamatan Galang, Kota Batam, Minggu (15/11/2020).

Adapun tempat wisata Patroli Himbauan yang dilaksanakan personil Polsek Galang kali ini yaitu Pantai Mirota, Pantai Elyora dan Pantai Reviola. Ketiganya masuk dalam wilayah hukum Polsek Galang.

” Pada hari Minggu tgl 15 November 2020 jam 10.00 Wib di wilayah kecamatan Galang telah dilaksanakan Patroli Himbauan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru oleh Personil Polsek Galang di tempat objek wisata kecamatan Galang, Kota Batam,” ujar Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur, S.Ik, MH, Minggu (15/11/2020).

Personil Polsek Galang melakukan patroli himbauan ke objek-objek wisata yang ada di Wilayah hukum Polsek Galang Polresta Barelang, Minggu (15/11/2020). (Photo:istimewa)

Dijelaskannya, penanggung jawab kegiatan pengamanan (PAM) yaitu Kapolsek Galang AKP Herman Kelly.

Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi

Hadir dalam kegiatan Bripka Zufrinal ( Bhabinkamtibmas Pulau Abang ), Bripka Eki Satria ( Bhabinkamtibmas Subang Mas ),Bripka Wijaya Eko ( Banit Intelkam ) dan Brigadir Efri ( Banit Patroli )

Adapun tempat wisata Patroli Himbauan yang dilaksanakan personil Polsek Galang kali ini yaitu Pantai Mirota, Pantai Elyora dan Pantai Reviola. Ketiganya masuk dalam wilayah hukum Polsek Galang.

Adapun himbauan yang diberikan kepada pihak pengelola pantai agar mengecek suhu tubuh setiap pengunjung yang akan mengunjungi tempat wisata.

“Kepada para pengunjung tempat wisata agar selalu menggunakan masker dan selalu membawa handsanitizer dan bagi pihak pengelola pantai agar mennyediakan tempat cuci tangan,” terangnya.

Menurut Kapolsek Galang AKP Herman Kelly pihaknya juga mengimbau agar membatasi jumlah pengunjung yang mengunjungi tempat objek wisata di wilayah Kecatatan Galang, Kota Batam.

Manajemen THM HH Club Resmi Dilaporkan, LCM Didampingi PH dan Tim Hukum & Advokasi PWI Kepri

“Setiap pengunjung tempat wisata agar menjaga jarak aman dalam pencegahan penyebaran virus covid – 19 yaitu 1 – 2 meter,” ungkapnya.

Sekitar pukul 16.00 Wib kegiatan selesai di laksanakan, dan situasi aman dan kondusif. (iin)

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement