PROBATAM.CO, Batam- Polsek Galang tadi malam kembali menggelar razia Cipta Kondisi (Cipkon) dan Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru di seputaran Sei Raya, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Galang AKP Herman Kelly ini, masih dalam rangka operasi aman nusa II Seligi 2020 di Wilayah hukum Polsek Galang Polresta Barelang Polda Kepri.
” Iya benar, pada hari Jumat tgl 13 November 2020 sekira pukul 20.00 WIB, di wilkum Polsek Galang telah dilaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi dan himbauan adaptasi kebiasaan baru di wilayah Hukum Polsek Galang,” kata Kapolresta Barelang Polda Kepri, AKBP Yos Guntur, S.IK, MH, di Mapolresta Barelang, Sabtu (14/11/2020).

Kegiatan Razia Cipkon dan Himbauan adaptasi kebiasaan baru dipimpin oleh Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dengan kuat libat personil berjumlah 5 ( lima ) Orang.
“Sasaran Razia Cipkon, tempat keramaian, C3 (curas, curat & curanmor), Sajam (senjata tajam), premanisme dan dokumen kenderaan bermotor R2 dan R4,” jelasnya, yang didampingi Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dan Kasubbag Humas Polresta Barelang.
Cara Bertindak, kepolisian dalam kegiatan ini, diawali dengan Razia, beri himbauan tentang protokol kesehatan dan melakukan patroli atau mobiling ke tempat- tempat keramaian.

“Tindakan yang kita lakukan himbauan kepada warga segera membubarkan diri tidak kumpul kumpul hingga larut malam untuk mencegah penyebaran virus covid – 19,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 dan R4 dan memberikan himbauan tentang adaptasi kebiasaan baru.
“Hasil Kegiatan Terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ucapnya.
Pukul 21.00 wib kegiatan selesai dilaksanakan dan selama kegiatan Razia Cipkon dan himbauan adaptasi kebiasaan baru berlangsung situasi aman dan terkendali (iin)




Komentar