PROBATAM.CO,Lingga – Jajaran Polsek Singkep Barat dan Polres Lingga, berhasil mengagalkan perkelahian antara Desa hanya karena masalah sepele, meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa namun polisi akhirnya mengamankan kurang lebih 50 orang pemuda dari Desa Maruk Tua dan Pemuda dari daerah Paya Luas Kelurahan Raya.
‘’Rencana penyerangan hingga mengakibatkan perkelahian tersebut berhasil di gagalkan saat anggota Polsek Singkep Barat, Satpol PP dan TNI melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terkait dengan pandemi Covid-19 di daerah Singkep Barat, puluhan pemuda tersebut langsung di amankan dan di bawa ke Polsek. ’’terang Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang S.I.K M.Si melalui Kabag Ops Polres Lingga, Kompol H Rusdwiantoro yang didampingi Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Rangga Primazada SH S.IK dan Kapolsek Singkep Barat, Iptu Idris S.E, Sy, M.H Senin (8/6/2020).
Diterangkan Kabag Ops, kejadian tersebut terjadi Minggu (7/6/2020) sekitar pukul 23.00 Wib, melibatkan sejumlah anak muda yang bergerombol dan ditambah informasi adanya rencana perkelahian antar desa, pihak Polsek Singkep Barat yang melakukan Patroli langsung bergerak cepat dan melakukan pengeledahan terhadap sejumlah anak muda yang di ketahui berasal dari Desa Maruk Tua Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.
‘’Saat di lakukan pengeledahan di dapatkan empat buah senjata tajam berupa pisau dan parang serta sejumlah kayu yang berdasarkan informasi akan di gunakan pemuda Maruk Tua untuk menyerang ke Pemuda Paya Luas Kelurahan Raya.’’terang Kabag Ops.
Polisi akhirnya berhasil mengagalkan perkelahian tersebut dan mengamankan 50 orang pemuda yang berasal dari kedua Desa atau Kelurahan tersebut, Polisi kemudian melakukan Pemeriksaan terhadap para Kelompok Pemuda tersebut dan melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut, selain itu polisi juga melakukan pemanggilan terhadap para Orangtua dan tokoh masyarakat serta perangkat desa di dua daerah tersebut.
‘’Kepala Desa Maruk Tua dan Lurah Raya melakukan mediasi serta membuat surat pernyataan untuk berdamai dan berjanji tidak akan lagi terjadi kejadian seperti saat ini, hingga akhirnya 31 orang yang terprovokasi kita kembalikan pada orang tuanya, sedangkan 8 orang yang keterlibatan dalam perkelahian, 9 orang yang di ketahui membawa sejata tajam dan 2 orang terduga provokator saat ini di kenakan wajib lapor.’’ tegas Kompol Rusdwiantoro.(oni)