Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi. (photo:int)

Pasien Positif Covid-19 Ketiga di Kepri yang Meninggal Pertama Tadi Malam, Kondisinya Sempat Stabil

PROBATAM.CO, Batam – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmaryadi mengatakan pasien ketiga yang positif virus corona covid 19 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang meninggal, Minggu (22/3/2020) malam tadi, sempat dinyatakan stabil.

Warga Batam yang meninggal ini memiliki riwayat perjalan ke Jakarta, Bogor dan Yogyakarta, bahkan saat menjalani beberapa hari perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batu Aji, Batam, kondisi kesehatan pasien itu sempat stabil.

“Kondisinya sempat stabil, namun sore tadi, Minggu (22/3/2020) tiba-tiba saja menurun hingga akhirnya meninggal dunia,” kata Didi melalui pesan WhatsApp.

Pasien ketiga ini mulai jalani perawatan di RSUD Embung Fatimah sejak, Senin (16/3/2020) kemarin. Berbeda dengan pasien satu dan dua, pasien ketiga ini memiliki riwayat perjalanan dalam negeri atau hanya keluar daerah, yakni Jakarta, Bogor dan Yogyakarta pada tanggal 21 Februari 2020.

Dijelaskan, kemudian kembali lagi ke Batam pada tanggal 4 Maret 2020 kemarin. Namun di tanggal 5 Maret 2020, pasien mengeluhkan demam dan batuk berdahak yang kemudian memeriksakan diri berobat pada fasilitas kesehatan (faskes) primer dekat rumahnya.

“Setelah berobat ini kondisinya terus membaik, bahkan tanggal 7 Maret 2020 sudah tidak ada keluhan lagi,” terang Didi.

Namun demikian, tanggal 10 Maret 2020 yang bersangkutan kembali berobat pada faskes primer tersebut, yang selanjutnya merujuk ke salah satu rumah sakit dimana langsung dirawat hingga sampai dengan tanggal 13 Maret 2020 dan dinyatakan boleh pulang ke rumahnya.

Akan tetapi, lagi-lagi keesokan harinya, tanggal 14 Maret 2020 yang bersangkutan datang kembali ke UGD rumah sakit tempat yang bersangkutan dirawat sebelumnya dengan keluhan kembali batuk berdahak dan dada terasa sesak diikuti dengan mual dan muntah.

Kemudian dilakukan penanganan dan pemeriksaan diagnostic Rontgen dan Laboratorium, yang hasilnya mengarah pada Pneumonia.

“Selanjutnya dokter pemeriksa melakukan proses rujukan ke rumah sakit rujukan RSUD Embung Fatimah guna penanganan lebih lanjut mengingat yang bersangkutan sudah termasuk dalam kategori PDP atau Pasien Dalam Pengawasan Covid-19,” ujar Didi.

Pada Rumah Sakit rujukan dilakukan perawatan di ruang isolasi, bahkan pemeriksaan sample swap tenggorokannya dilakukan pada tanggal 15 dan 16 Maret 2020 yang dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan RI, diperoleh pada hari Kamis (19/3/2020) kemarin terkonfirmasi dengan hasil positif.

Bahkan dari proses kontak tracing terhadap semua orang yang ditenggarai telah kontak dengan kasus, yang mana sampai sejauh ini terdata lebih dari 60 orang close contact yang telah dilakukan tindakan pengkarantinaan dan pengambilan sample swab tenggorokan.(hai)