PROBATAM. CO, Kuansing– Sampai detik ini, Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) belum juga memiliki badan yang mengurusi soal bencana. Padahal di daerah lain, Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) ini sudah lama terbentuk.
Rencana pembentukan BPBD Kuansing sebenarnya sudah sejak lama bergulir, namun setakad ini pembahasan belum juga kunjung kelar.
Sementara, Kabupaten Kuansing merupakan salah satu daerah rawan bencana. Terutama bencana banjir. Daerah yang kerab menjadi langganan banjir ini berada disepanjang aliran sungai.
Berdasarkan pengalaman banjir yang telah berlalu, dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Kuansing, 12 kecamatan diantara merupakan daerah langganan banjir. Biasanya banjir ini terjadi paling tidak tiga kali dalam setahun.
Pada tahun 2019 lalu, banjir yang cukup parah terjadi sekitar bulan Oktober. Pada bencana
ini, setidaknya hampir 10 ribu rumah terendam dan puluhan hektar sawah tenggelam. Banjir yang cukup parah itu terjadi pada daerah dataran rendah, seperti Kecamatan Pangean, Inuman dan Cerenti.
Perlunya pembentukan BPBD ini karena telah diamanatkan dalam undang-undang (UU), supaya setiap daerah membentuk BPBD dan Kabupaten Kuansing termasuk yang belum mempunyai BPBD.
Ada beberapa keuntungan jika Kabupaten Kuansing memiliki BPBD, diantaranya, jika terjadi
bencana, badan inilah yang dapat memberikan rekomendasi kepada kepala daerah, untuk
diteruskan ke pemerintah pusat, untuk ditetapkan sebagai bencana ringan, sedang ataupun berat.
Lalu setelah dibentuk, pusat akan memberikan bantuan dasar seperti tenda serta kebutuhan
lainnya. Bukan hanya penanggulangan bencana saja, BPBD ini juga akan memberikan pelayanan tentang pasca – bencana.
Menanggapi soal lambatnya pembentukan badan soal urusan bencana ini, Sekda Kuansing DR Dianto Mampanini saat dikonfirmasi PROBATAM. CO, Selasa (11/2/2020) di Teluk Kuantan mengaku rencana tersebut akan menjadi prioritas utama Pemerintah daerah Kuansing untuk dibahas.
“Insya Allah BPBD prioritas pembahasan Ranperda Pemkab dan DPRD Kuansing. Mudah-mudahan tahun ini sudah kelar,” ucap Dianto.
Sekda berharap, BPBD itu sudah bisa dibentuk pada tahun 2020 ini meskipun baru setakad
pembahasan Ranperda.
“Baru Ranperda dan akan dibahas bersama Balegda,” tutup Dianto. (hdr).