Anggota Komisi III DPRD Batam sidak lokasi runtuhnya dinding pembatas proyek Pollux Properties Group. (Photo: Probatam/zel)

Komisi III DPRD Batam Minta Proyek Pollux Properties Group Dihentikan

PROBATAM.CO, Batam – Komisi III DPRD Batam meminta proyek Pollux Properties Group dihentikan menyusul ambruknya dinding pembatas hunian tertinggi itu kemarin, Rabu 29 Januari 2020.

“Sebaiknya proyek ini dihentikan sampai ada penjelasan dari pihak perusahaan,” kata Anggota Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo saat sidak ke lokasi runtuhnya dinding pembatas bangunan Pollux Properties Group, Kamis (30/1).

Proyek tersebut menurut Arlon berbahaya, apalagi tembok pembatasnya yang tidak mampu menahan tekanan air hujan yang deras.

“Kami fraksi NasDem Komisi III meminta pihak Pollux menghentikan proyek ini,” tegasnya.

Amintas Tambunan rekan Arlon sesama di Komisi III mengatakan akan segera memanggil pihak Pollux guna mengetahui izin lingkungan hingga teknis pelaksanaan proyek tersebut.

“Kita akan panggil pihak Pollux, kemudian kita cari tentang izin lingkungan sampai teknis pelaksanaannya, kita minta sigap ya agar masyarakat yang terkena dampak bisa menata kembali dampak dari runtuhnya bangunan tersebut,” kata dia. (zel)

BACA JUGA

Satu Rumah Roboh, Natuna Diterjang Hujan Deras yang Disertai Angin Kencang dan Petir

HDM Fayyadh

Berkaca ke Jawa Tengah, Ganjar Turunkan Kemiskinan dengan Buka Lapangan Pekerjaan

HDM Fayyadh

Lolos Seleksi Tertulis dan Psikologi, Ini Daftar Nama Calon Anggota KPU se-Kepri

HDM Fayyadh

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam Nina Melanie Hadiri Lebaran Masyarakat Betawi

Indra Helmi

Utusan Sarumaha: Aspirasi  Disampaikan ke Pimpinan dan Diteruskan ke Pusat

Probatam

Raibnya Uang di Tabungan, DPRD Kota Batam Soroti Lemahnya Pengamanan di Bank Riau

Indra Helmi