PROBATAM.CO, Batam – Komisi III DPRD Batam meminta proyek Pollux Properties Group dihentikan menyusul ambruknya dinding pembatas hunian tertinggi itu kemarin, Rabu 29 Januari 2020.
“Sebaiknya proyek ini dihentikan sampai ada penjelasan dari pihak perusahaan,” kata Anggota Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo saat sidak ke lokasi runtuhnya dinding pembatas bangunan Pollux Properties Group, Kamis (30/1).
Proyek tersebut menurut Arlon berbahaya, apalagi tembok pembatasnya yang tidak mampu menahan tekanan air hujan yang deras.
“Kami fraksi NasDem Komisi III meminta pihak Pollux menghentikan proyek ini,” tegasnya.
Amintas Tambunan rekan Arlon sesama di Komisi III mengatakan akan segera memanggil pihak Pollux guna mengetahui izin lingkungan hingga teknis pelaksanaan proyek tersebut.
“Kita akan panggil pihak Pollux, kemudian kita cari tentang izin lingkungan sampai teknis pelaksanaannya, kita minta sigap ya agar masyarakat yang terkena dampak bisa menata kembali dampak dari runtuhnya bangunan tersebut,” kata dia. (zel)