PROBATAM.CO,Lingga – Sejumlah warga dari Desa Langkap, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri mendatangi tempat produksi milik PT. Tegala Bintan Jaya (TBJ), kedatangan warga yang mayoritas ibu-ibu tersebut bermaksud menagih janji dari pihak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan Bauksit tersebut, warga menuntut peminjaman dana sebesar Rp 350 juta seperti yang di janjikan pihak perusahaan apabila sudah produksi dan akan mengirimkan Bauksit keluar dari wilayah desa mereka.
‘’Iya pagi tadi memang ada beberapa warga yang datang ke PT untuk menyampaikan aspirasi, namun setelah di jelaskan oleh direktur perusahaan warga menyadari telah salah paham dan akhirnya mereka pulang dan membubarkan diri.’’tutur Sekretaris Desa Langkap Iskandar Selasa (28/01/2020).
Berdasarkan informasi yang berhasil di peroleh di lapangan, dari sejumlah ibu-ibu yang mengelar aksi di perusahaan, nyaris membuka baju karena kesal dengan pihak perusahaan namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas dari Polsek Singkep Barat dan Polres Lingga yang saat itu berada di lokasi dan setelah di beri pengarahan mereka akhirnya membubarkan diri.
Camat Singkep Barat, Febrizal Taupik yang dijumpai di Kantor Desa Langkap meminta masyarakat untuk tenang dan menyampaikan aspirasi dengan tertib dan sesui aturan, mantan Kabid Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Lingga ini berjanji akan memberikan dukungan pada warga asalkan menyampaikan aspirasi dengan benar dan sesui aturan.
‘’Sebagai bukti hadirnya negara kami hadir disini, namun kita minta masyarakat tertib dan menyampaikan aspirasi tidak terlalu berlebih-lebihan sebab semua bisa di selesaikan dengan musyawarah.’’imbuh pria yang akrap di panggil dengan nama Ical tersebut.
Sementara itu Kapolres Lingga, AKBP Joko Adi Nugroho melalui Kabag Ops Polres Lingga Kompol Rusdwiantoro yang didampingi Kasat Sabhara Polres Lingga, AKP BT. Nasution menuturkan ada informasi yang salah yang di terima oleh masyarakat, diterangkan Kabag Ops antara masyarakat dengan perusahaan ada kesepakatan yaitu apabila perusahaan melaksanakan loding Bauksit dan Tongkang serta Tug Boat sandar di pelabuhan bongkar muat milik perusahaan (jiti) maka perusahaan akan memberikan kompensasi.
‘’Masyarakat mengira Tongkang yang sandar di jiti tersebut mau loding padahal Tongkat tersebut hanya mengangkut alat berat untuk operasional, setelah di jelaskan pihak perusahaan akhirnya masyakat memahami dan mereka membubarkan diri dengan tertib.’’imbuh Kompol Rusdwiantoro.(oni)