PROBATAM.CO, Jakarta – Pengusaha bawang putih yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Bawang Putih dan Aneka Umbi Indonesia (Pusbarindo) menilai rekomendasi impor bawang putih yang diterbitkan Kementerian Pertanian (Kementan) setiap tahunnya terlalu besar.
Padahal kebutuhan bawang putih nasional per tahunnya itu hanya 500.000 ton.
Menurut Ketua II Pusbarindo Valentino dilansir dari detikfinance, kebijakan ini akan menimbulkan persaingan tidak sehat di tingkat pedagang.
“Kita ketahui bahwa penerbitan RIPH 2017-2019 melebihi konsumsi nasional bawang putih. RIPH tahun 2017 980.000 ton, tahun 2018 1 juta ton, dan 2019 mencapai 1,1 juta ton. Ini memang jauh melampaui kebutuhan bawang putih nasional yang hanya 500.000 ton,” kata Valentino.
Besaran penerbitan RIPH ini perlu dievaluasi. Pasalnya, dengan menerbitkan rekomendasi yang besar, akan memberikan kesempatan bagi negara utama importir bawang putih, yakni China untuk memainkan harga.
“Setiap awal tahun China tahu demand bawang putih akan
tinggi. Maka mereka menaikkan harga. Itulah yang menyebabkan gejolak harga di
sini, karena harga beli sudah tinggi, jadi bisa membuat inflasi di dalam
negeri,” jelas dia.
Seperti diketahui pada 2017, Kementan menerbitkan Rekomendasi
Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk importir bawang putih sebesar 980.000
ton.
Lalu, pada 2018 RIPH yang diterbitkan untuk bawang putih sebesar 1 juta ton, dan pada 2019 sebesar 1,1 juta ton. (dtc)