PROBATAM.CO, Batam – Ketua kamar dagang Indonesia (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk menggelar aksi demo sendirian, tepat di depan gerbang utama Badan pengusahaan (BP) Batam Senin (6/1/2020) sekira pukul 09.30 Wib.
Dalam aksi tunggalnya tersebut ia menuntut harus ada gebrakan dari kepala BP Batam, mengingat sudah 100 hari exofficio. Namun belum ada gebrakan yang signifikan, terkait janji bebas UWTO 200 m lahan perumahan.
“Dimana saat ini justru menimbulkan ketidakpastian dalam berusaha untuk itu diminta mundur,” seru Jadi yang mengenakan setelan jas hitam lengkap dengan mobil mewah yang di kendarainya.
Kemudian Jadi juga memohon kepada presiden Jokowi agar mencabut PP 62 tahun 2019 tentang perubahan kedua perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.
Tidak hanya itu, Jadi juga menuntut Kebijakan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (K-PBPB/Free Trade Zone) Batam diperkuat sesuai UU no 36 tahun 2007 tentang KPBPB Batam selama jangka waktu 70 tahun.
Serta rencana kawasan ekonomi khusus (KEK) di wilayah free trade Zone dibatalkan karena menurunkan daya saing Batam. (zel)