PROBATAM.CO. Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi merencanakan peningkatan sistem pelayanan dan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Salah satu tujuan perbaikan sistem ini adalah untuk menunjang masalah terkait perdagangan manusia, hingga perlindungan WNI di negara konflik.
‘’Pada saat menyangkut wilayah konflik, untuk memperoleh data itu enggak gampang,’’ ujar Retno ketika ditemui usai membuka Rapat Koordinasi (rakor) Pelayanan Publik dan Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Jakarta, Senin (9/9).
Seperti dikutib dari Merdeka.com, akses pemerintah untuk melakukan pendekatan ke wilayah konflik, menjadi tantangan dalam mendata WNI di sana. Terutama di negara yang masih aktif terjadi gejolak konflik.
Retno menjelaskan, secara umum WNI yang terjebak tanpa dokumen di wilayah konflik merupakan korban perdagangan manusia. Kasus ini pula yang saat ini paling banyak ditangani oleh kementerian luar negeri.’’Yang sekarang menjadi semakin rentan itu adalah kasus-kasus yang menyangkut perdagangan manusia,’’ tegasnya.
Menurut Menlu salah satu sistem yang ingin dikembangkan adalah transformasi digital untuk pelayanan publik dan perlindungan WNI di luar negeri. Saat ini, kementerian luar negeri telah menjalankan dua platform utama pelayanan dan perlindungan WNI, yaitu Portal Peduli WNI dan Save Travel. ‘’Melalui transformasi digital, kita akan memiliki big data untuk menunjang pengambilan kebijakan yang lebih cepat dan tepat,’’ tutur Retno.
Selain pengembangan sistem pelayanan dan perlindungan WNI, Retno mengatakan pihaknya juga akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri, terutama di negara yang masih terjadi konflik.’’Biasanya masyarakat tergiur pada iming-iming yang kadang-kadang tidak masuk akal,’’ kata Retno.
Retno menambahkan, kementerian luar negeri bekerja sama dengan unit administrasi tingkat kelurahan yang dinilai lebih menjangkau masyarakat. Edukasi yang dimaksud yaitu gambaran kondisi di negara tertentu seperti Arab Saudi atau Hong Kong.’’Mesin (sistem) perlindungan kita perbesar, tetapi proses edukasi kepada masyarakat juga harus diintensifkan, sehingga masyarakat paham,’’ imbuh Retno.(ras/int)
