PROBATAM.CO, Batam – Sejumlah para buruh yang tergabung dalam Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia(KPBI) kota batam melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemko Batam, pada Selasa (27/8) pagi.
Dalam aksinya, para buruh menolak revisi UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang dianggap tidak berpihak kepada buruh di Indonesia.
“Bersama ini Kami para serikat buruh menyampaikan pendapat di depan umum, dalam menyikapi terhadap rencana revisi UU nomor 13 tahun 2003 yang di anggap tidak pro kepada buruh di Indonesia,”ujar Mansur Siahaan, ketua FPBI dalam menyampaikan orasinya.
Para buruh menganggap, sejumlah poin dalam perubahan peraturan itu memperburuk kondisi pekerja, bahkan menguntungkan pengusaha.
“Usulan revisi UUK yang di ajukan pengusaha dan pemerintah dinilai lebih memprioritaskan kepentingan investasi dan pengusaha dari pada nasib buruh,”ucapnya.
Sementara itu, Walikota Batam Muhammad Rudi menemui para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor Walikota Batam. Ia mengatakan akan segera menyampaikan ke presiden.
“Saya sudah menerima aspirasi saudara-saudara dan surat penolakan meminta untuk diteruskan ke pak Presiden menolak revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,” kata Rudi
Rudi mengatakan, jangan ada anarkis dan terus jaga Batam agar lebih kondusif karena Batam ini adalah ‘milik kita’ oleh karena itu. “Kita harus jaga,” kata Rudi.
Rudi juga menuturkan, pihaknya sedang gencar mencari investor masuk dan industri semakin bertambah di kota Batam. “Agar semua bisa menikmati oleh karena itu kita sedang gencar
pembangunan infrastruktur terlebih dahulu,” kata Rudi. (Ina)