Beranda / Berita Utama / Rokok Ilegal Manchester Banyak Diberitakan Media, Bea Cukai Batam Terkesan Diam?

Rokok Ilegal Manchester Banyak Diberitakan Media, Bea Cukai Batam Terkesan Diam?

PROBATAM.CO, Batam- Peredaran rokok diduga ilegal tidak dilengkapi pita cukai kembali menjadi perhatian masyarakat. Salah satu merek yang lagi viral dan mudah ditemukan di pasaran tradisional rokok Manchester.

Kondisi tersebut memunculkan keresahan sekaligus pertanyaan di tengah masyarakat. Produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai itu disebut masih dapat ditemukan dan diperjualbelikan secara terbuka di sejumlah titik.

Warga dan publik menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat dari sisi pedagang yang menjual di tingkat eceran. Jika peredaran nya berlangsung secara luas, jalur distribusi hingga pihak yang memasok barang juga perlu ditelusuri.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait, khususnya Bea Cukai, melakukan pengawasan serta penindakan secara menyeluruh agar tidak merugikan masyarakat dan negara.

Beberapa pekan belakangan ini ada fenomena maraknya pemberitaan mengenai peredaran rokok ilegal manchester.

Disambut Ratusan Santri, Pangdam III/Siliwangi Hadiri Tasyakur Milad Ke-80 Ponpes Tanwiriyyah Cianjur

Team redaksi mencoba investigasi di lapangan dan ternyata banyak ditemukan rokok ilegal manchester di kota Batam.

Satu sisi bea cukai tak terlihat berbuat banyak walaupun beberapa kali razia tapi tetap
mafia rokok menjalankan aksinya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan terkait maraknya peredaran rokok yang ditenggarai tidak membayar cukai di Batam, Kepulauan Riau, pihaknya langsung berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Bea Cukai Batam

Melalui Kepala Bidang Pencegahan Bea Cukai Batam, pihaknya memerintahkan untuk segera ditindaklanjuti berkoordinasi dengan Bidang Penegakan, supaya rokok-rokok yang ilegal itu dapat segera disita.

“Bea Cukai harus bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk menggerebek gudang-gudang yang menyimpan rokok ilegal itu,” ujar Lagat, di Batam, Selasa (11/8/2026).

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Batu Aji Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Marina Green

Lebih lanjut dia mengatakan, kenapa hal itu harus dilakukan? Karena sudah sangat jelas, berdasarkan ketentuan hukumnya dapat menjerat pelakunya dengan Undang-Undang Cukai dan Undang-Undang Bea Masuk.

“Mudah-mudahan Bea Cukai merespon masukan dari Ombudsman ini secara positif dan tidak membiarkannya,” harapnya.

Masih menurut Lagat, pihaknya juga menyarankan kepada Bea Cukai Batam untuk bekerjasama dengan Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengantisipasi adanya praktik dugaan suap dari aksi tersebut.

“Saya sarankan Bea Cukai bekerjasama dengan KPK, karena saya yakin pasti ada orang yang bermain sebagai pemain utama dibalik peredaran rokok ilegal ini,” tegasnya.

Selain itu lanjutnya, pihak Bea Cukai harus bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri), supaya melakukan tindakkan reprensif untuk penegakan hukum terkait dengan peredaran rokok ilegal ini.

Kapolresra Barelang Sambut Kedatangan Astama Ops Polri di Bandara Hang Nadim Batam ,Berlangsung Aman dan Kondusif

” Rokok ilegal sangat berbahaya bagi kesehatan dan tidak bisa dipertanggung jawabkan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, maraknya peredaran rokok merek Manchester tanpa pita cukai (ilegal) kian marak beredar di Kota Batam. Diketahui, jenis rokok putih tanpa campuran cengkeh ini mulai muncul di Kota Batam pada tahun 2021 akhir lalu.

Sebelumnya, rokok merek Manchester ini hanya dapat dipesan lewat toko-toko online dengan harga yang cukup terbilang mahal, kini meleggang bebas diperjual belikan di warung-warung nyaris diseluruh kota Batam yang dibandrol Rp10.000 per bungkus.

Tentu dengan harga tersebut, rokok Manchester yang kemasannya tertulis dibawah pengawasan J.S.S Tobacco Ltd London – United Kingdom ini diduga kuat dipalsukan demi meraup keuntungan besar. (tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement