Beranda / Peristiwa / Respons Cepat Polisi 110, Polsek Nongsa Tindak Lanjuti Laporan Keributan di Simpang Perumahan Purna Yuda Kabil

Respons Cepat Polisi 110, Polsek Nongsa Tindak Lanjuti Laporan Keributan di Simpang Perumahan Purna Yuda Kabil

PROBATAM.CO, Batam– Polsek Nongsa Polresta Barelang menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait adanya keributan di kawasan Simpang Perumahan Purna Yuda Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Nongsa segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah perselisihan berkembang lebih jauh, Senin, (10/08/2026) pukul 20.34 WIB.

Laporan tersebut disampaikan oleh masyarakat melalui Layanan Polisi 110 yang menginformasikan adanya keributan di pinggir jalan kawasan Simpang Perumahan Purna Yuda Kabil. Setelah menerima informasi, personel piket Samapta bersama piket fungsi Polsek Nongsa langsung melaksanakan Quick Response dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal terhadap situasi yang dilaporkan masyarakat.

Sekira pukul 20.40 WIB, personel Polsek Nongsa tiba di lokasi dan langsung melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankan kedua belah pihak yang terlibat perselisihan. Selanjutnya, kedua pihak dibawa ke Polsek Nongsa untuk dilakukan mediasi serta dimintai keterangan guna mengetahui secara jelas kronologi dan penyebab terjadinya keributan tersebut.

Berdasarkan keterangan sementara dari korban bernama Aron Saragi, perselisihan tersebut diduga berawal dari cekcok antara korban dan pihak yang terlibat di tempat kerja. Keduanya diketahui bekerja di PT Astong Kabil. Perselisihan kemudian berlanjut hingga keduanya berhenti di kawasan Simpang Perumahan Purna Yuda Kabil. Di lokasi tersebut, korban mengaku mengalami pemukulan yang mengakibatkan luka pada bagian pelipis.

Amsakar Perkuat Sinergi Forkopimda, Sambut Kepala PN Batam yang Baru

Personel Polsek Nongsa kemudian melakukan dokumentasi terhadap kejadian serta membawa kedua belah pihak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Nongsa. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh keterangan dari masing-masing pihak sekaligus memastikan rangkaian peristiwa dan penyebab terjadinya perselisihan secara objektif sesuai dengan fakta di lapangan.

Kapolsek Nongsa Kompol Eriman mengatakan, respons cepat personel merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya setiap informasi yang disampaikan melalui layanan Polisi 110. Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat sesuai tingkat urgensi dan situasi di lapangan.

“Layanan Polisi 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang membutuhkan kehadiran dan tindakan kepolisian. Setiap laporan yang diterima akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan terukur, sehingga situasi dapat segera dikendalikan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Nongsa Kompol Eriman.

Polsek Nongsa juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila terjadi perselisihan atau gangguan kamtibmas.

Masyarakat diminta segera menghubungi pihak kepolisian melalui Layanan Polisi 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas, sehingga dapat segera dilakukan penanganan secara profesional, cepat, dan sesuai ketentuan hukum demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polsek Nongsa. (*/hel)

Pengamanan Pembacaan Putusan Praperadilan di Pengadilan Negeri Batam Berjalan Aman dan Kondusif

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement