PROBATAM.CO, Batam – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya ke program jaminan sosial ketenagakerjaan. Komitmen tersebut disepakati dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Kepulauan Riau.
Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan kepolisian siap memberikan pendampingan dan dukungan dalam upaya mendorong kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
“Sinergi ini penting untuk memberikan kepastian hukum dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami meminta data perusahaan yang belum patuh disampaikan secara berkala agar dapat dilakukan pembinaan bersama,” ujar Asep Safrudin.
Menurutnya, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah strategis untuk memastikan hak-hak normatif pekerja terlindungi, seiring dengan meningkatnya aktivitas investasi dan pertumbuhan dunia usaha di Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, Ibkar Saloma, menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Kepri. Ia berharap kerja sama tersebut mampu meningkatkan kepatuhan perusahaan sekaligus meminimalkan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.
“Dukungan Polda Kepri sangat penting agar perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kepulauan Riau dapat berjalan secara optimal,” kata Ibkar.
Sementara itu, Pelaksana Sementara (Pps.) Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Benny Setijawan, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti hasil pertemuan melalui langkah-langkah operasional di lapangan bersama jajaran kepolisian.
Menurut Benny, sinergi tersebut akan mempercepat identifikasi perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan sehingga cakupan perlindungan dapat terus diperluas.
“Kolaborasi dengan kepolisian akan memperkuat pengawasan terhadap pemberi kerja. Kami optimistis perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun pekerja rentan, seperti nelayan dan petani, dapat terus meningkat,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyambut baik kesiapan RS Bhayangkara Batam untuk mendukung pelayanan kecelakaan kerja melalui fasilitas Trauma Center 24 jam sebagai bagian dari penguatan layanan bagi peserta.
Pertemuan turut dihadiri Wakil Kepala Bidang DHCA, Wakil Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan, Pps. Kepala Kantor Cabang Batam Nagoya Benny Setijawan, Kepala Kantor Cabang Tanjungpinang Iwan Kurniawan, serta jajaran Polda Kepri, di antaranya Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Melalui pertemuan tersebut, Polda Kepulauan Riau dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat memperkuat koordinasi serta menyusun langkah-langkah yang lebih proaktif, terukur, dan berkelanjutan dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kepulauan Riau.





Komentar