Beranda / Berita Terbaru / Batam Perketat Proyek Konstruksi, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Tak Ada Pekerja Tanpa Jaminan Sosial

Batam Perketat Proyek Konstruksi, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Tak Ada Pekerja Tanpa Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Implementasi TKDN dan Perlindungan Pekerja Konstruksi melalui Monitoring Evaluasi Universal Coverage Jamsostek Kota Batam

PROBATAM.CO, Batam – Pemerintah Kota Batam mulai memperketat pengawasan proyek konstruksi agar tak lagi ada pekerja yang menjalankan pekerjaan berisiko tinggi tanpa perlindungan jaminan sosial. Langkah itu diwujudkan melalui sinergi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam.

Kolaborasi tersebut diwujudkan dalam kegiatan Penguatan Pemahaman Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Penerapan Tender Mini Kompetisi Konstruksi pada E-Katalog, serta Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang digelar di Aston Hotel & Residence Batam, Kamis (9/7).

Kegiatan ini diikuti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), perangkat daerah, hingga penyedia jasa konstruksi sebagai upaya memperkuat tata kelola pengadaan pemerintah sekaligus memastikan seluruh pekerja konstruksi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut merupakan tindak lanjut sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas CKTR Kota Batam dalam meningkatkan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), sekaligus memastikan implementasi Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 36 Tahun 2025 tentang kewajiban perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor jasa konstruksi berjalan efektif.

Dalam kegiatan itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai penerapan TKDN melalui mekanisme Tender Mini Kompetisi Konstruksi di E-Katalog. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong penggunaan produk dalam negeri sekaligus menciptakan proses pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Visitasi Tim Kompolnas Awards 2026 Pada Polda Kepri, “Secure Kepri, Secure Your Investment” Tuai Prestasi

Tak hanya membahas pengadaan, forum ini juga menyoroti kepatuhan perusahaan konstruksi dalam mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut dinilai krusial mengingat pekerja konstruksi menghadapi risiko kecelakaan kerja yang tinggi sehingga membutuhkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, hingga Jaminan Pensiun.

Pps. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Benny Setijawan, menegaskan bahwa perlindungan pekerja harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap proyek pembangunan.

“Melalui sinergi bersama Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, kami ingin memastikan setiap proyek konstruksi tidak hanya memenuhi tata kelola pengadaan yang baik melalui penerapan TKDN dan E-Katalog, tetapi juga menjamin seluruh tenaga kerjanya mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan bagi pekerja merupakan investasi penting untuk menciptakan sektor konstruksi yang aman, produktif, dan berkelanjutan,” ujar Benny.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari rampungnya sebuah proyek, tetapi juga dari sejauh mana para pekerja yang terlibat memperoleh perlindungan atas risiko kerja yang mereka hadapi.

Melalui forum evaluasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas CKTR juga menginventarisasi berbagai kendala di lapangan serta menyusun langkah strategis untuk meningkatkan capaian Universal Coverage Jamsostek di Kota Batam.

Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri

Kedua institusi berkomitmen memperkuat koordinasi, pembinaan, dan pengawasan agar seluruh proyek konstruksi di Batam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut rapat persiapan yang telah digelar pada 2 Juli 2026 sebelum pelaksanaan monitoring dan evaluasi pada 9 Juli 2026.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement