Beranda / Peristiwa / Gara-gara Kalah Judol Rp 50 Juta, Pemuda di Bali Bunuh Diri

Gara-gara Kalah Judol Rp 50 Juta, Pemuda di Bali Bunuh Diri

PROBATAM.CO, Batam – Seorang pemuda berinisial MA (22 tahun) ditemukan tewas gantung diri di toilet mes tempat kerja di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, Jumat (13/3), sekitar pukul 20.15 WITA. Korban diduga bunuh diri usai kalah bermain judi online atau judol.

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, mengatakan korban tertekan secara psikologis. Korban baru saja mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta dalam judol.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban sebelumnya sempat menyampaikan mengalami kerugian akibat permainan judi online sekitar Rp 50 juta, yang diduga menimbulkan tekanan psikologis terhadap korban,” katanya, Sabtu (14/3).

Insiden ini bermula saat korban yang bekerja sebagai sopir toko bangunan curhat kepada atasannya berinisial NIS, sekitar pukul 16.00 WITA pada hari yang sama. Ia mengaku mengalami kekalahan saat bermain judol.

NIS kemudian menasihati korban agar berhenti bermain judol dan tetap fokus bekerja. Korban setuju dengan NIS dan berjanji tidak akan bermain judol lagi. Setelah itu, NIS meminta korban menjaga toko seperti biasa.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Sekitar pukul 20.00 WITA, NIS membeli nasi goreng dan memberikannya kepada korban sambil meminta korban tetap memantau situasi di toko. Tak lama kemudian, NIS bersiap pergi untuk bersembahyang.

Namun, saat hendak naik mobil, NIS tidak melihat korban berada di toko. Ia lalu memanggil nama korban dan berinisiatif mencarinya hingga ke kamar mandi mes.

NIS panik saat menemukan korban dalam kondisi tergantung di kamar mandi. Ia kemudian memanggil karyawan lain untuk membantu menurunkan korban dan segera membawanya ke rumah sakit.

Namun nahas, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia. Kasus dugaan bunuh diri ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Berdasarkan kondisi korban saat ditemukan di TKP, keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan awal dari pihak medis, korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri, namun untuk memastikan penyebab kematian secara pasti masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian,” katanya.

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Sumber : KUMPARAN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement