PROBATAM.CO, Batam – Jasa Raharja Kepri bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri menggelar kegiatan sosialisasi dan ramp check kendaraan berat di PT Global Triputra Utama Maritim, Rabu (5/11/2025). Kegiatan ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan berat di wilayah Kota Batam.
Program ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dipelopori Ditlantas Polda Kepri untuk memastikan seluruh kendaraan berat dalam kondisi laik jalan, serta meningkatkan kedisiplinan pengemudi agar terhindar dari pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas di titik-titik rawan.
Pemeriksaan Kendaraan dan Edukasi Keselamatan
Dalam kegiatan ramp check tersebut, dilakukan sejumlah pemeriksaan meliputi kesiapan pengemudi, kelengkapan administrasi surat-surat kendaraan, serta inspeksi teknis dan fisik kendaraan. Selain itu, para sopir juga mendapatkan pembinaan langsung terkait safety driving serta implementasi keselamatan berkendara di lapangan.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepri, Gentur Anggoro Waseso, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya pada angkutan berat seperti truk besar. Dengan memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum beroperasi, keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan dapat lebih terjamin,” ujarnya.
Tumbuhkan Kepatuhan dan Kesadaran Pengemudi
Sementara itu, Ida Mardiana, Kasubdit Kamsel Polda Kepri, menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan setiap pengemudi dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
“Kepatuhan harus ditumbuhkan pada setiap pengemudi, mulai dari ketaatan berkendara hingga kesadaran memastikan kendaraan aman. Diharapkan seluruh driver di PT Global Triputra Utama Maritim mampu menjadi pelopor keselamatan di jalan raya, khususnya di Kota Batam,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Irfan Ardiyansah, PJ Pelayanan dan Humas Jasa Raharja Kepri. Ia mengingatkan pentingnya menekan risiko kecelakaan sejak dini.
“Risiko kecelakaan dapat diminimalkan jika setiap pengemudi disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas. Keluarga menunggu di rumah, jangan sampai menjadi korban atau terlibat dalam kecelakaan,” pesannya.
Peran Jasa Raharja Kepri dalam Perlindungan Pengguna Transportasi
Sebagai lembaga yang berperan penting dalam sistem perlindungan bagi pengguna transportasi, Jasa Raharja Kepri terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya asuransi kecelakaan. Melalui dua program utama, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum (UU No. 33 Tahun 1964) dan Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga (UU No. 34 Tahun 1964), Jasa Raharja memberikan jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan kolaboratif ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pengemudi dan perusahaan transportasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP).
Dengan sinergi antara Jasa Raharja Kepri, Ditlantas Polda Kepri, dan dunia usaha, diharapkan budaya keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas di Batam semakin meningkat, menciptakan transportasi yang aman, tertib, dan berkesinambungan. (*)
