Polres Lingga Intensifkan Patroli di Objek Vital, Jaga Stabilitas Keamanan di Dabo Singkep

PROBATAM.CO, Lingga – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lingga melalui Unit Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) melaksanakan patroli preventif di sejumlah titik strategis wilayah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Kegiatan ini menjadi bagian dari program berkelanjutan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Selasa, (4/11/2025)

Patroli tersebut menyasar berbagai objek vital dengan tingkat kerawanan tinggi, mulai dari kantor perbankan, pusat perbelanjaan, lokasi wisata, hingga kawasan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dengan mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis kepada masyarakat.

Selama patroli berlangsung, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi di lapangan, tetapi juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan internal dan masyarakat sekitar. Langkah ini dilakukan untuk membangun kesadaran kolektif agar seluruh elemen masyarakat turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.

AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga, melalui IPTU Arfen, Kasat Samapta menegaskan bahwa patroli preventif tersebut merupakan strategi penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan sedini mungkin, terutama di kawasan dengan aktivitas masyarakat yang tinggi.

“Kami berkomitmen untuk memastikan situasi kamtibmas di Kabupaten Lingga, khususnya di wilayah Dabo Singkep, tetap aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menumbuhkan partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan bersama,” ujar IPTU Arfen.

Lebih lanjut, IPTU Arfen menambahkan bahwa Unit Pam Obvit siap melakukan langkah cepat dan terukur apabila ditemukan indikasi gangguan keamanan selama patroli berlangsung. Polres Lingga juga terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Sebagai bentuk pelayanan publik, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di nomor 110, layanan bebas pulsa yang aktif selama 24 jam untuk menerima laporan dan pengaduan darurat.

Melalui kegiatan patroli rutin ini, Polres Lingga menegaskan komitmennya dalam menjaga rasa aman di tengah masyarakat sekaligus memastikan roda perekonomian, pelayanan publik, dan aktivitas sosial di Kabupaten Lingga dapat berjalan lancar tanpa hambatan.(oni)