PROBATAM.CO, Lingga – Dalam rangka menindak lanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Brigjen Pol. Drs. Mashudi untuk memperkuat pengendalian keamanan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep kembali melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Dabo Singkep pada Sabtu malam (25/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Dabo Singkep, Yusrifa Arif. Kegiatan ini merupakan langkah nyata jajaran Lapas Dabo Singkep dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran handphone, narkoba, dan barang terlarang di dalam Lapas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Lapas Dabo Singkep dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sejalan dengan kebijakan nasional Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba dan HP.

Razia dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan menyasar sejumlah kamar hunian. Petugas memeriksa setiap sudut kamar, lemari penyimpanan, hingga barang-barang pribadi narapidana untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang disimpan secara sembunyi-sembunyi.
Kalapas Dabo Singkep, Yusrifa Arif, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
“Kami ingin memastikan bahwa Lapas Dabo Singkep tetap bersih dari barang terlarang. Razia seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Kalapas. (oni)
