PROBATAM.CO, Lingga – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta kelengkapan administrasi berkendara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Lingga dan perwakilan Jasa Raharja melaksanakan kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor di wilayah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, pada Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini berlangsung secara tertib dan kondusif, dengan menekankan pendekatan simpatik dan edukatif kepada para pengendara. Alih-alih langsung menjatuhkan sanksi, petugas di lapangan lebih mengedepankan teguran humanis bagi para pengendara yang belum memenuhi kewajiban administratif, seperti STNK mati atau tunggakan pajak kendaraan.
AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antarinstansi yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak dan peraturan lalu lintas merupakan pilar penting dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas. Tertib administrasi adalah bagian dari upaya menjaga keselamatan di jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lingga, IPTU Abdurrahman, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menegaskan bahwa penertiban ini tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga sebagai media edukasi langsung kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan kewajiban membayar pajak kendaraan.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Kami memberikan teguran dengan cara yang humanis kepada pengendara yang belum patuh, sekaligus mengimbau mereka untuk segera melengkapi kewajiban administrasi kendaraan. Ini semua demi keselamatan dan kepentingan bersama,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Polres Lingga, UPT Samsat, dan Jasa Raharja dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari program berkelanjutan Polres Lingga untuk membentuk budaya tertib berlalu lintas serta mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan.(oni)
