PROBATAM.CO, Batam – Dalam upaya memperkuat pengamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam dan Polresta Barelang razia gabungan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 13 Oktober 2025 pada pukul 08.54 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasi Administrasi dan Keamanan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kasubsi Keamanan, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, serta jajaran staff lainnya dan personel aparat Polresta Barelang yang turut mendukung jalannya kegiatan.

Razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran tata tertib dan memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti alat komunikasi, benda tajam, obat-obatan, maupun barang lain yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian warga binaan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan sikap humanis, sopan, dan profesional, sesuai dengan prinsip Pemasyarakatan.
Selama kegiatan berlangsung, petugas gabungan memeriksa setiap sudut kamar, serta barang-barang pribadi milik warga binaan. Kegiatan razia kamar hunian di Lapas Perempuan Kelas IIB Batam ini berlangsung tertib, aman, dan kondusif, tanpa adanya kendala.
Melalui kegiatan ini, Kalapas Perempuan Kelas IIB Batam menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, serta memperkuat kerja sama dengan pihak eksternal demi mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang bersih dari halinar (handphone, pungli, dan narkoba). (*/hel)
