PROBATAM.CO, Batam – Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lapas Perempuan Kelas IIB Batam bersinergi dengan Polsek Batam Kota menggelar razia gabungan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Batam, Ibu Nur Mustafidah, dilaksanakan pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025, mulai pukul 00.15 WIB hingga selesai.
Pelaksanaan razia di Lapas Perempuan Kelas IIB Batam turut dihadiri oleh Kasi Administrasi Keamanan dan ketertiban, Kasi Binadin dan Giatja, Kasubsi Pelaporan Tata Tertib, dan Kasubsi Keamanan serta mendapat dukungan dari unsur aparat keamanan eksternal dari Polsek Batam Kota.

Tim gabungan dengan teliti memeriksa setiap sudut kamar dan barang-barang milik WBP untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti handphone, narkotika, maupun senjata tajam. Penggeledahan berjalan dengan aman, tertib, dan humanis sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mencegah dan menindaklanjuti adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Razia ini merupakan komitmen bersama untuk memberantas peredaran barang terlarang dan mewujudkan Lapas yang bebas dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), serta menjaga lingkungan Lapas agar senantiasa aman dan kondusif. (*)
