PROBATAM.CO, Malaysia– Sebagai wujud komitmen terhadap pelayanan publik yang prima di 4 (empat) wilayah kerja KJRI Johor Bahru, Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru telah menyelenggarakan kegiatan Warung Konsuler pada tanggal 13–14 September 2025, di Ajwah Cafe, Ayer Keroh, Melaka.
Melalui kegiatan ini, Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Melaka tidak lagi perlu melakukan perjalanan jauh ke KJRI Johor Bahru—yang berjarak sekitar 220 kilometer—untuk memperoleh layanan konsuler dan keimigrasian.
Kehadiran Warung Konsuler secara langsung di wilayah mereka menjadi solusi yang efisien dan inklusif, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kemudahan akses bagi WNI di luar negeri.

Di Warung Konsuler ini KJRI Johor Bahru memberikan layanan penerbitan paspor, penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), Surat Bukti Pencatatan Kelahiran Anak (untuk yang lahir di Malaysia), lapor diri, Surat Keterangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Pencatatan Pernikahan (untuk yang menikah di Malaysia), Surat Pencatatan Perceraian dan Lapor Diri.
Dalam 2 hari kegiatan tersebut, KJRi Johor Bahru
memberikan 100 layanan, terdiri dari 45 layanan paspor, 32 SPLP dan 25 layanan kekonsuleran.
Dalam sambutan pembukaannya Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Bapak Sigit Suryantoro Widiyanto, mengajak seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang hadir untuk
memanfaatkan layanan ini secara optimal.
Ia juga menekankan pentingnya memperoleh informasi kekonsuleran dan keimigrasian dari sumber resmi, serta mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
Sebagai bentuk dukungan terhadap akses informasi yang akurat dan cepat, Konjen Sigit mendorong WNI untuk menggunakan layanan chatbot KSATRIA melalui WhatsApp di nomor +60 10 528 8040, baik untuk mendapatkan informasi layanan maupun menyampaikan pengaduan.
Di akhir sambutannya, Konjen Sigit juga mengimbau agar seluruh WNI senantiasa menjaga nama baik bangsa Indonesia dengan mematuhi peraturan yang berlaku di Malaysia, serta menjalankan aktivitas kerja sesuai prosedur dan jalur yang sah.
Warung Konsuler tidak hanya berfokus pada pelayanan publik semata, tetapi juga menjadi wadah edukatif bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Satgas Pelayanan dan
Pelindungan KJRI Johor Bahru turut melakukan sosialisasi mengenai berbagai regulasi penting, seperti ketentuan kewarganegaraan, keimigrasian, dan kekonsuleran.
Salah satu informasi yang disampaikan adalah kewajiban bagi WNI maupun WNA untuk mengisi aplikasi All Indonesia minimal tiga (3) hari sebelum tiba di Indonesia.
Sebagai bagian dari pendekatan yang lebih interaktif dan inklusif, Satgas juga mengadakan sesi Live TikTok untuk menjawab langsung berbagai pertanyaan dan konsultasi seputar layanan kekonsuleran dan keimigrasian—mulai dari pembuatan paspor dan SPLP, izin kerja, hingga persyaratan pernikahan lintas negara.
Inisiatif ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, dengan total keterlibatan mencapai lebih dari 5.500 penonton dan 17.500 tanda suka.
Warga Negara Indonesia (WNI) di Melaka menyambut positif pelaksanaan Warung Konsuler, karena layanan ini tidak hanya mempermudah akses terhadap pelayanan konsuler dan keimigrasian, tetapi juga menghemat waktu dan biaya.
Mereka tidak lagi perlu melakukan perjalanan ke KJRI Johor Bahru untuk mengurus dokumen.
Lebih dari itu, dokumen seperti paspor dan SPLP yang telah selesai akan langsung diantar ke Melaka oleh Satgas Pelayanan dan Pelindungan, sehingga WNI tidak perlu bersusah payah mengambilnya sendiri ke kantor perwakilan Republik Indonesia di Johor Bahru. (*/hel)