Dukung Kemudahan Pelayanan Keimigrasian, Imigration Lounge Segera Hadir di Pollux Mall

PROBATAM.CO, Batam- Imigrasi Kelas I TPI khusus Batam segera membuka Imigration Lounge di Pollux Mall Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepri yang rencananya mulai beroperasi pada Agustus mendatang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad bersama Direktur Utama PT Pollux Barelang Megasuperblok, Handojo K.Setyadi menandatangani perjanjian kerja sama penggunaan lokasi Pollux Mall sebagai Immigration Lounge pada Kamis 3 Juli 2025.

Penandatanganan perjanjian tersebut, merupakan bentuk kemitraan dalam mewujudkan inovasi pelayanan keimigrasian dengan akses yang lebih luas, nyaman, dan efisien.

Acara penandatanganan juga dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sutojo serta Direksi PT Pollux Barelang Megasuperblok.

Hajar Aswad mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara institusi pemerintah dan pelaku usaha dalam rangka mendukung kemudahan pelayanan keimigrasian di Kota Batam serta turut berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, investasi, dan mobilitas tenaga kerja asing yang legal dan terjamin.

“Immigration Lounge akan memberikan pelayanan keimigrasian untuk Warga Negara Indonesia dan/atau Warga Negara Asing, berupa e-paspor, layanan percepatan serta perpanjangan izin tinggal,” jelasnya.

Adanya perluasan layanan ini, kata Hajar Aswad, diharapkan menjadi alternatif bagi masyarakat untuk memilih lokasi pelayanan, serta penambahan jumlah kuota pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Pelayanan tersebut dijadwalkan akan mulai beroperasi pada Agustus 2025, berlokasi di lantai Ground Floor unit nomor GF-25, GF-25A dan GF-25B Pollux Mall Batam Center, Jalan A. Yani Teluk Tering Batam Kota.

Dijelaskan, pembentukan Immigration Lounge mencerminkan transformasi layanan Keimigrasian di Indonesia dari model pusat kantor imigrasi ke konsep layanan near-youdi tempat publik strategis (mal).

“Yang juga merupakan bentuk implementasi program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto,” pungkasnya. (*/hel)