BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Tindak Cepat Lindungi Korban Kecelakaan Kerja di Galangan Kapal

PROBATAM.CO, Batam – Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri galangan kapal Tanjung Uncang, Kota Batam. Peristiwa ledakan dan kebakaran hebat yang terjadi di dalam kapal tanker MT Federal II milik PT ASL Shipyard pada Selasa (24/6) siang, menewaskan lima orang pekerja dan melukai lima lainnya.

Menanggapi kejadian tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang memastikan seluruh korban telah terlindungi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Kepala Kantor Cabang Batam Sekupang, Budi Pramono, langsung turun ke rumah sakit tempat para korban dirawat untuk memastikan hak peserta terpenuhi sesuai ketentuan.

“Kami segera bergerak begitu menerima laporan. Penanganan medis untuk korban luka langsung kami kawal, dan seluruh biaya pengobatan akan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga dinyatakan sembuh oleh dokter,” kata Budi di RS Mutiara Aini, Batam, Kamis (27/6).

Dari data yang dihimpun, lima pekerja meninggal dunia telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepri. Sementara lima korban luka saat ini masih dalam perawatan intensif, tersebar di tiga rumah sakit berbeda di Batam.

BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa peserta yang meninggal dunia berhak atas santunan kematian kerja dan beasiswa pendidikan bagi dua anak yang ditinggalkan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah. Seluruh proses klaim dan pendampingan kepada keluarga korban juga telah dilakukan oleh tim layanan kantor cabang.

Budi menambahkan, kejadian ini menjadi pengingat bahwa risiko kerja bisa terjadi kapan saja, terutama di sektor pekerjaan berisiko tinggi seperti perkapalan dan galangan. Karena itu, penting bagi seluruh pekerja — baik tetap maupun harian lepas — untuk terdaftar dalam program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi pihak manajemen dan subkontraktor yang telah mendaftarkan pekerjanya. Saat kejadian, status kepesertaan aktif membuat perlindungan langsung berlaku. Ini bukti bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya formalitas, tapi betul-betul hadir saat dibutuhkan,” tegasnya.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang terus melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Dinas Tenaga Kerja dan pihak kepolisian, untuk memastikan pemenuhan hak pekerja serta langkah-langkah pencegahan risiko di masa mendatang.

Dengan pendekatan proaktif ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh pemberi kerja semakin menyadari pentingnya perlindungan sosial sebagai bagian dari budaya kerja yang aman dan bertanggung jawab. (oni)